Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

DPD Partai Nasdem Terima Pinangan 11 Bacalon Bupati Merauke 

Soal  adanya bakal calon bupati yang mendaftar tersebut  telah mendapatkan rekomendasi dari DPP,  Sugiyanto dengan tegas  membantah hal itu. Pasalnya, proses  penjaringan ini masih berlangsung dan belum ada keputusan yang dikeluarkan  oleh DPP terkait siapa yang akan diusung oleh Partai Nasdem untuk bertarung dalam Pilkada  serentak 2024.

Sekadar diketahui, Partai Nasdem merupakan partai pemenang  Pemilu Legeslatif 2024. Meski sama-sama memperoleh 5 kursi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun dari sisi perolehan suara sah, Partai Nasdem  memperoleh total suara sah lebih  banyak dibandingkan dengan  PKB dan PDI-P.

Baca Juga :  Data Terbaru, KPU Catat Pilkada di 38 Daerah hanya Diikuti Paslon Tunggal

Namun  begitu, Partai Nasdem  masih butuh koalisasi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung  pasangan calon bupati Merauke. Karena syarat untuk dapat mengusung  pasangan calon minimal harus menguasai kursi 20 persen atau 6 dari 30 kursi di DPR Kabupaten Merauke. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Soal  adanya bakal calon bupati yang mendaftar tersebut  telah mendapatkan rekomendasi dari DPP,  Sugiyanto dengan tegas  membantah hal itu. Pasalnya, proses  penjaringan ini masih berlangsung dan belum ada keputusan yang dikeluarkan  oleh DPP terkait siapa yang akan diusung oleh Partai Nasdem untuk bertarung dalam Pilkada  serentak 2024.

Sekadar diketahui, Partai Nasdem merupakan partai pemenang  Pemilu Legeslatif 2024. Meski sama-sama memperoleh 5 kursi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun dari sisi perolehan suara sah, Partai Nasdem  memperoleh total suara sah lebih  banyak dibandingkan dengan  PKB dan PDI-P.

Baca Juga :  Panwaslu Distrik Awasi Pleno DPSHP

Namun  begitu, Partai Nasdem  masih butuh koalisasi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung  pasangan calon bupati Merauke. Karena syarat untuk dapat mengusung  pasangan calon minimal harus menguasai kursi 20 persen atau 6 dari 30 kursi di DPR Kabupaten Merauke. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya