Soal adanya bakal calon bupati yang mendaftar tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari DPP, Sugiyanto dengan tegas membantah hal itu. Pasalnya, proses penjaringan ini masih berlangsung dan belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh DPP terkait siapa yang akan diusung oleh Partai Nasdem untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024.
Sekadar diketahui, Partai Nasdem merupakan partai pemenang Pemilu Legeslatif 2024. Meski sama-sama memperoleh 5 kursi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun dari sisi perolehan suara sah, Partai Nasdem memperoleh total suara sah lebih banyak dibandingkan dengan PKB dan PDI-P.
Namun begitu, Partai Nasdem masih butuh koalisasi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung pasangan calon bupati Merauke. Karena syarat untuk dapat mengusung pasangan calon minimal harus menguasai kursi 20 persen atau 6 dari 30 kursi di DPR Kabupaten Merauke. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos