MERAUKE- Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan yang dialami masyarakat dari Anggota Satpol PP Kabupaten Merauke yang berujung dengan pengrusakan mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, M.Hum, ditemui media ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya dugaan penganiayaan yang dialami warga jalan Biak, Merauke tersebut.
“Ada yang sudah laporkan ke SPKT sejak Sabtu kemarin dan laporan polisi tersebut sudah kami terima pada Senin kemarin. Hanya saja, dalam 2 hari ini mulai Senin dan Selasa kemarin hampir semua anggota kita terlibat penjemputan dan pemakaman 2 anggota kita yang meninggal. Tapi, mulai hari ini kita identifikasi siapa-siapa yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut,’’jelasnya.
Kasat Reskrim Carolland Rhamdhani mengakui bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Wakil Ketua II DPRD Mappi yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mappi. Kedatangan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mappi ini untuk minta penjelasan kedudukan status perkara tersebut seperti apa begitu. Karena 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil dinas tersebut adalah warga asal Mappi yang tinggal di Merauke. (ulo/tri)
MERAUKE- Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan yang dialami masyarakat dari Anggota Satpol PP Kabupaten Merauke yang berujung dengan pengrusakan mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, M.Hum, ditemui media ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya dugaan penganiayaan yang dialami warga jalan Biak, Merauke tersebut.
“Ada yang sudah laporkan ke SPKT sejak Sabtu kemarin dan laporan polisi tersebut sudah kami terima pada Senin kemarin. Hanya saja, dalam 2 hari ini mulai Senin dan Selasa kemarin hampir semua anggota kita terlibat penjemputan dan pemakaman 2 anggota kita yang meninggal. Tapi, mulai hari ini kita identifikasi siapa-siapa yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut,’’jelasnya.
Kasat Reskrim Carolland Rhamdhani mengakui bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Wakil Ketua II DPRD Mappi yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mappi. Kedatangan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mappi ini untuk minta penjelasan kedudukan status perkara tersebut seperti apa begitu. Karena 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil dinas tersebut adalah warga asal Mappi yang tinggal di Merauke. (ulo/tri)