Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Sejumlah Anggota KNPB  Kembali Diamankan

Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi,  Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan  Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12).  Dari pantauan Cenderawasih Pos  di  Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun  simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

   Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika  dikonfirmasi membenarkan  sejumlah  orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena  mencoba melakukan makar  terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

   “Ditahan. Makar kok. Ancamannya 20 tahun,’’ tandas Kapolres.

   Kapolres menyebutkan, mereka  ditangkap karena  ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan  negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.

Baca Juga :  Tahun Politik, Korpri Harus Tetap Netral

   Secara terpisah, Kaur Bin Ops  Reskrim  Ipda  J. Sitanggang ditemui media mengaku  jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut.  “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya  berapa,” kata  Ipda Sitanggang.

   Tentunya, lanjut  J. Sitanggang jika  proses pemeriksaan sudah dilakukan   maka akan dilakukan  gelar perkara  apakah  perbuatan yang mereka lakukan  itu memenuhi syarat  untuk  diproses hukum lebih  lanjut.  “Jadi sekarang, penyidik kita masih  melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)    

Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi,  Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan  Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12).  Dari pantauan Cenderawasih Pos  di  Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun  simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

   Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika  dikonfirmasi membenarkan  sejumlah  orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena  mencoba melakukan makar  terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

   “Ditahan. Makar kok. Ancamannya 20 tahun,’’ tandas Kapolres.

   Kapolres menyebutkan, mereka  ditangkap karena  ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan  negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.

Baca Juga :  Terjadi Pemalakan Antar Siswa, SMPN 2 Undang Ortu

   Secara terpisah, Kaur Bin Ops  Reskrim  Ipda  J. Sitanggang ditemui media mengaku  jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut.  “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya  berapa,” kata  Ipda Sitanggang.

   Tentunya, lanjut  J. Sitanggang jika  proses pemeriksaan sudah dilakukan   maka akan dilakukan  gelar perkara  apakah  perbuatan yang mereka lakukan  itu memenuhi syarat  untuk  diproses hukum lebih  lanjut.  “Jadi sekarang, penyidik kita masih  melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya