Tuesday, September 16, 2025
22.7 C
Jayapura

Polsek Gencar Periksa Pelintas Batas di PLBN Sota

MERAUKE – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan negara, personel Polsek Sota terus menggencarkan kegiatan pemeriksaan terhadap warga pelintas batas yang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (12/9)

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum, serta pengawasan terhadap aktivitas lintas negara, baik oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Papua New Guinea (PNG).

Kapolsek Sota Ipda Esterlina Gebze didampingi Kapolsubsektor Sota mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan pemeriksaan identitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelintas batas diperiksa dokumen perjalanan serta barang bawaannya guna mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkotika, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya,” ujar Kapolsek Esterlina.

Baca Juga :  Akhirnya, Bulog Merauke Kembali Beli Beras Petani

MERAUKE – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan negara, personel Polsek Sota terus menggencarkan kegiatan pemeriksaan terhadap warga pelintas batas yang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (12/9)

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum, serta pengawasan terhadap aktivitas lintas negara, baik oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Papua New Guinea (PNG).

Kapolsek Sota Ipda Esterlina Gebze didampingi Kapolsubsektor Sota mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan pemeriksaan identitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelintas batas diperiksa dokumen perjalanan serta barang bawaannya guna mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkotika, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya,” ujar Kapolsek Esterlina.

Baca Juga :  Izin Waralaba dan Toko Ritel Modern Ditangguhkan!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/