Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Lapas Merauke Usulkan 359 WBP Terima Remisi HUT RI

Abdul Waris yang  menggantikan Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi ini menjelaskan bahwa  besarnya usulan remisi yang  akan diberikan kepada setiap narapidana tersebut antara 15 hari dan maksimal 6 bulan.

‘’Besar kecilnya remisi yang diberikan ini tergantung masa pidana yang sudah dijalaninya. Tapi, remisi yang diberikan maksimal 6 bulan,’’  jelasnya.

Meski belum ada persetujuan terhadap usulan remisi ini, namun  Abdul Waris menambahkan kemungkinan  jumlah yang diberikan remisi ini bertambah dan pertambahan itu terjadi  setelah dalam perjalanan ini ada narapidana yang memenuhi syarat  untuk mendapatkan remisi. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Impor Beras Jangan Rugikan Petani

Abdul Waris yang  menggantikan Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi ini menjelaskan bahwa  besarnya usulan remisi yang  akan diberikan kepada setiap narapidana tersebut antara 15 hari dan maksimal 6 bulan.

‘’Besar kecilnya remisi yang diberikan ini tergantung masa pidana yang sudah dijalaninya. Tapi, remisi yang diberikan maksimal 6 bulan,’’  jelasnya.

Meski belum ada persetujuan terhadap usulan remisi ini, namun  Abdul Waris menambahkan kemungkinan  jumlah yang diberikan remisi ini bertambah dan pertambahan itu terjadi  setelah dalam perjalanan ini ada narapidana yang memenuhi syarat  untuk mendapatkan remisi. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Siap Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Brimob Kompi B Mappi 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya