Fransiskus Kamijay menjelaskan, justice yang dilakukan ini dalam rangka menekan penyebaran penyakit menular di Kabupaten Merauke seperti Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS. Karena ada rumah-rumah kost yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi tersebut.
‘’Mungkin karena kita sudah menjadi provinsi, sehingga menggunakan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Tapi, kita tidak tahu apakah orang yang bekerja itu sehat atau tidak. Tapi mereka yang melakukan di tempat-tempat tersembuyi seperti itu kesehatannya tidak terkontrol dalam arti tidak ada pemeriksaan Kesehatan secara rutin dan dikuatirkan dapat menyebarkan berbagai penyakit menular,’’ tandasnya.
Ditanya lebih lanjut soal kelompok sesama jenis juga sudah cukup banyak di Merauke, Fransiskus Kamijay mengaku belum bisa memberikan komentar terkait dengan hal tersebut. Karena menurutnya perlu komunikasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menangani hal tersebut.
’Ada LSM yang menangani langsung. Kalau kita tiba-tiba masuk, nanti mereka langsung menutup diri dan tidak mau lagi memeriksakan diri. Karena ada pendekatan tersendiri yang dilakukan oleh LSM yang tangani masalah ini,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos