MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke akan memulai melakukan justice atau penertiban tempat ‘esek-esek’.
‘’Minggu depan kita akan mulai melakukan penertiban untuk tempat-tempat yang dicurigai dan dijadikan tempat yang melanggar norma sosial masyarakat,’’ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke Franssiskus Kamijay, S.STP, ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (11/7).
Dalam melakukan penertiban ini, jelas Fransiskus Kamijay, pihaknya melibatkan distrik dan semua kelurahan yang ada di dalam Kota Merauke. ‘’Kita satu tim saja, tapi semua terlibat mulai distrik dan 11 kelurahan,’’ katanya.
Mantan Kabag Organisasi Kabupaten Merauke ini mengaku, Tim Justice akan bergerak pada siang hari. Namun masyarakat diharapkan ikut terlibat langsung dengan memberikan informasi untuk tempat-tempat yang meresahkan di wilayah mereka.
‘’Selain dari kita Satpol PP sudah mengantongi sejumlah titik, juga dari kelurahan juga sudah punya data-data. Cukup banyak juga,’’ terangnya.