Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kadis TKSDM PPS Ikut Pertanyakan Kekurangan BBM Pertalite dn Biosolar di SPBU 

MERAUKE  Pada tahun 2024 ini, kuota  BBM jenis Pertalite dan Biosolar  untuk Kabupaten Merauke  bertambah dibandingkan dengan tahun 2023.  Untuk pertalite,  kuotanya naik dari 29.817 ton menjadi 34.663 ton atau naik sekitar 116 persen. Sementara untuk Biosolar  dari 24.847 ton menjadi menjadi 28.597 ton atau naik sekitar 115 persen.

Kendati terjadi kenaikan, namun pelayanan  BBM Pertalite dan Solar di SPBU-SPBU yang ada di Merauke tidak ada perubahan.  Waktu penjualan BBM Pertalite dan Solar masih sangat terbatas, hanya beberapa jam. Setelah itu habis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi (TKSDM)  Provinsi Papua Selatan Lambert Patruan, ST, ikut mempertanyakan  soal penjualan BBM  Pertalite dan Solar di SPBU-SPBU di Merauke itu.

‘’Pertanyaan  itu juga menjadi pertanyaan kami di sini (TKSDM). Ada penambahan  kuota tapi kenapa selalu kurang-kurang,’’ kata  Lambert Patruan.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakor Akselarasi dengan PPS

Selain itu, pelayanan di SPBU, juga  soal penjualan  BBM jenis pertalite di jalan-jalan yang menggunakan  pompa mini.  ‘’Kita juga pertanyakan  itu. Sumbernya dari mana,’’ tanya  mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boven Digoel ini.

Apalagi penjualan pertalite menggunakan pompa ini di pinggir jalan tersebut waktunya lebih lama, hampir 1×24 jam.

Lambert Patruan menjelaskan bahwa pengendalian BBM subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh provinsi tapi juga oleh pemerintah kabupaten. Karena yang mengeluarkan izin kios-kios  yang menjual pertalite menggunakan pompa mini tersebut adalah kabupaten.

‘’Kita ingin ada juga pengendalian  dari kabupaten untuk izin-izin ini. Kalau izinnya untuk kelontongan, jangan jual BBM. Kan itu ada  jual BBM. Nah, izin penjualan BBM ini dari mana. Jangan bebannya semuanya ke provinsi. Kita harus lihat pokok permasalahannya. Kalau kita lihat pokok permasalahnnya ada di kios-kios itu. Izinnya apa,’’ terangnya.            

Baca Juga :  Satgas Bagikan Pakaian untuk Warga Pedalaman Papua Selatan

Karena itu, lanjut  Lambert Patruan, beberapa  waktu kedepan, pihaknya  akan mengundang semua instansi terkait termasuk Pertamina  untuk membicarakan masalah  distribusi BBM subsidi ini agar tidak  disalahgunakan oleh  oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, secara jumlah tambah  Lambert Patruan,  kuota BBM Pertalite yang diterima Kabupaten Merauke sebenarnya  sudah lebih dari cukup. Apalagi, mobil dinas dan kendaraan tertentu tidak lagi menggunakan BBM subsidi  tapi BBM non subsidi. ‘’Tapi, kenapa slelau kurang, kurang. Padahal sudah ada penambahan,’’ tambahnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Pada tahun 2024 ini, kuota  BBM jenis Pertalite dan Biosolar  untuk Kabupaten Merauke  bertambah dibandingkan dengan tahun 2023.  Untuk pertalite,  kuotanya naik dari 29.817 ton menjadi 34.663 ton atau naik sekitar 116 persen. Sementara untuk Biosolar  dari 24.847 ton menjadi menjadi 28.597 ton atau naik sekitar 115 persen.

Kendati terjadi kenaikan, namun pelayanan  BBM Pertalite dan Solar di SPBU-SPBU yang ada di Merauke tidak ada perubahan.  Waktu penjualan BBM Pertalite dan Solar masih sangat terbatas, hanya beberapa jam. Setelah itu habis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi (TKSDM)  Provinsi Papua Selatan Lambert Patruan, ST, ikut mempertanyakan  soal penjualan BBM  Pertalite dan Solar di SPBU-SPBU di Merauke itu.

‘’Pertanyaan  itu juga menjadi pertanyaan kami di sini (TKSDM). Ada penambahan  kuota tapi kenapa selalu kurang-kurang,’’ kata  Lambert Patruan.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakor Akselarasi dengan PPS

Selain itu, pelayanan di SPBU, juga  soal penjualan  BBM jenis pertalite di jalan-jalan yang menggunakan  pompa mini.  ‘’Kita juga pertanyakan  itu. Sumbernya dari mana,’’ tanya  mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boven Digoel ini.

Apalagi penjualan pertalite menggunakan pompa ini di pinggir jalan tersebut waktunya lebih lama, hampir 1×24 jam.

Lambert Patruan menjelaskan bahwa pengendalian BBM subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh provinsi tapi juga oleh pemerintah kabupaten. Karena yang mengeluarkan izin kios-kios  yang menjual pertalite menggunakan pompa mini tersebut adalah kabupaten.

‘’Kita ingin ada juga pengendalian  dari kabupaten untuk izin-izin ini. Kalau izinnya untuk kelontongan, jangan jual BBM. Kan itu ada  jual BBM. Nah, izin penjualan BBM ini dari mana. Jangan bebannya semuanya ke provinsi. Kita harus lihat pokok permasalahannya. Kalau kita lihat pokok permasalahnnya ada di kios-kios itu. Izinnya apa,’’ terangnya.            

Baca Juga :  Sukseskan Program Food Estate, Mentan dan Wamenhan Kunker ke Merauke 

Karena itu, lanjut  Lambert Patruan, beberapa  waktu kedepan, pihaknya  akan mengundang semua instansi terkait termasuk Pertamina  untuk membicarakan masalah  distribusi BBM subsidi ini agar tidak  disalahgunakan oleh  oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab.

Sebab, secara jumlah tambah  Lambert Patruan,  kuota BBM Pertalite yang diterima Kabupaten Merauke sebenarnya  sudah lebih dari cukup. Apalagi, mobil dinas dan kendaraan tertentu tidak lagi menggunakan BBM subsidi  tapi BBM non subsidi. ‘’Tapi, kenapa slelau kurang, kurang. Padahal sudah ada penambahan,’’ tambahnya.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya