
MERAUKE-Korban pemalakan di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Jalan Sutan Syahril Merauke beberapa hari lalu bernama Dodi Bato’ (29) memberikan keterangan kepada penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke, Selasa (14/4).
Korban datang diantar salah satu anggota keluarganya dengan sepeda motor karena korban sendiri belum bisa bawa motor sendiri akibat tangan kirinya nyaris putus ditebas oleh pelaku berinisial YM (24).
Pemeriksaan kepada korban ini, setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke. Kepada petugas yang memeriksa, korban menjelaskan kronologi kejadiannya yang berawal saat korban sedang mengantar temannya dengan sepeda motor ke Jalan Pembangunan Kelurahan Rimba Jaya Merauke.
Namun saat sampai di pertigaan jalan Ahmad Yani -Sutan Syahril tersebut, dirinya diberhentikan oleh pelaku yang saat itu membawa parang. Ketika itu, pelaku sempat bertanya kepada korban apakah dirinya mengenal pelaku yang dijawab oleh korban tidak. Selanjutnya, pelaku meminta uang kepada korban.
“Saya baru mau ambil uang, dia sudah ayunkan parang,’’ kata korban.
Ketika mengayunkan parang itu, korban berusaha menangkis dengan tangan kiri sehingga mengenai tangan kirinya. Setelah itu, pelaku kembali mengayunkan ke arah korban sehingga korban menangkis lagi dan mengenai telapak tangan kirinya tersebut.
Tak berhenti disitu, pelaku kembali mengayunkan parang tersebut ke arah kaki korban.Untungnya korban menghindar sehingga tebasan ketiga tersebut tidak mengenai kaki korban. “Saya kemudian lari menjauhi pelaku,’’ jelasnya.
Korban sendiri mengaku akibat tebasan parang tersebut, tangan kirinya tersebut nyaris putus karena tulang tangan kirinya juga retak. “Ini dipasang pen di dalam. Saya tidak tahu berapa jahitan, karena saya tanya ke tenaga medis dan sampaikan bahwa jumlahnya banyak,’’ jelas korban.
Pelaku sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tri)