Satpol PP Robohkan Baliho di Samping DPMPTSP
MERAUKE -Baliho ucapan Natal dan Tahun Baru yang terpasang di samping Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Merauke, Senin (14/3).
Penertiban dengan cara dirobohkan itu, dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Eliasa Refra, S.Sos, MM. Namun dari pantauan media ini, belum semua baliho yang terpasang tersebut ditertibkan. Karena masih ada beberapa baliho lainnya yang berdiri.
Ditemui di sela-sela penertiban ini, Kasatpol PP Elias Refra menjelaskan, penertiban terhadap baliho ini karena sudah selesai. ‘’Ini sudah bulan Maret, sementara Balihonya ucapan Natal dan Tahun Baru,’’katanya.
Selain menertibkan baliho itu, Kasatpol PP Elias Refra juga melarang pedagang buah-buahan yang menjual di daerah depan Kantor Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Perempuan itu memasang papan jualan. Kecuali mobil pickup yang masih diperbolehkan. ‘’Tidak boleh pasang papan. Harus bongkar. Kalau tidak, nanti semua tidak boleh jualan di sini karena ini depan kantor pemerintah. Ini bukan pasar,’’ tandasnya.
Kasatpol Elias Refra beralasan, jika menjual dengan menggunakan mobil pickup masih diperbolahkan karena setelah jualan bersih kembali. Tapi, jika pasang tempat jualan atau para-para maka jalur tersebut nantinya akan jadi kumuh. (ulo/tho)