Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Polres Merauke Tertibkan Tukang Parkir Liar

MERAUKE – Kendati Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke baru akan merencanakan untuk menertibkan tukang parkir liar  sehubungan dengan adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 3  petugas parkir terhadap seorang warga Merauke beberapa hari lalu, namun Polres Merauke telah  mendahului penertiban tukang parkir liar tersebut. Penertiban  tukang parkir liar  ini telah dilakukan Sabtu dan Minggu (13/3).

Kapolres Merauke AKBP. Ir.  Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui terkait dengan penertiban tukang parkir ini menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini  atas permintaan dan desakan masyarakat saat menggelar dialog interaktif di RRI. 

‘’Sebenarnya penertiban yang kami lakukan itu agar jangan arogan dan mereka punya seragam. Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke  harus kasih seragam dan buat status mereka agar tahu mana yang tukang parkir dan mana yang tidak,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Bermasalah, Pelantikan Dua Kepala Kampung Ditunda

Sebab lanjut  Kapolres, dalam bekerja  sebagai tukang parkir, untuk pengamanan dan penertiban ada aturannya. ‘’Mana yang mereka boleh tagih dan mana yang tidak boleh. Karena untuk parkir ada daerah tertentu yang tidak boleh,’’katanya.

Menurut Kapolres, dalam melakukan pungutan tersebut, ada aturannya, sehingga hanya mereka yang diberi seragam atau tanda khusus  yang bisa melakukan tagihan parkir. Itupun juga ada karcis yang diberikan kepada setiap masyarakat  saat membayar parkir tersebut.  ‘’Kalau tidak ada seragam dan karcis, itu biasa disebut tukang parkir liar,’’ jelasnya.

Sebab, tambah Kapolres, jika asal melakukan penagihan kepada masyarakat tanpa seragam dan karcis yang resmi, bisa menimbulkan permasalahan, seperti kasus penganiayaan yang terjadi baru-baru ini dan bisa berujung pada pembunuhan.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi, SMAN 3 Merauke Sempat Dipalang   

Secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM, ditanya kapan penertiban tukang parkir liar tersebut, menjelaskan, masih menunggu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke.

‘Barena beliau  kemarin ada kegiatan di Jakarta dan baru balik. Jadi kita masih akan koordinasikan kapan akan kita laksanakan. Karena tentunya dalam penertiban nanti, kami juga akan melibatkan kepolisian,’’ pungkasnya.(ulo/tho)

MERAUKE – Kendati Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Merauke baru akan merencanakan untuk menertibkan tukang parkir liar  sehubungan dengan adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 3  petugas parkir terhadap seorang warga Merauke beberapa hari lalu, namun Polres Merauke telah  mendahului penertiban tukang parkir liar tersebut. Penertiban  tukang parkir liar  ini telah dilakukan Sabtu dan Minggu (13/3).

Kapolres Merauke AKBP. Ir.  Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui terkait dengan penertiban tukang parkir ini menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini  atas permintaan dan desakan masyarakat saat menggelar dialog interaktif di RRI. 

‘’Sebenarnya penertiban yang kami lakukan itu agar jangan arogan dan mereka punya seragam. Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke  harus kasih seragam dan buat status mereka agar tahu mana yang tukang parkir dan mana yang tidak,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Susun Dokumen RPJPD, Pimpinan OPD Harus Miliki Konsep Bidang Tugas

Sebab lanjut  Kapolres, dalam bekerja  sebagai tukang parkir, untuk pengamanan dan penertiban ada aturannya. ‘’Mana yang mereka boleh tagih dan mana yang tidak boleh. Karena untuk parkir ada daerah tertentu yang tidak boleh,’’katanya.

Menurut Kapolres, dalam melakukan pungutan tersebut, ada aturannya, sehingga hanya mereka yang diberi seragam atau tanda khusus  yang bisa melakukan tagihan parkir. Itupun juga ada karcis yang diberikan kepada setiap masyarakat  saat membayar parkir tersebut.  ‘’Kalau tidak ada seragam dan karcis, itu biasa disebut tukang parkir liar,’’ jelasnya.

Sebab, tambah Kapolres, jika asal melakukan penagihan kepada masyarakat tanpa seragam dan karcis yang resmi, bisa menimbulkan permasalahan, seperti kasus penganiayaan yang terjadi baru-baru ini dan bisa berujung pada pembunuhan.

Baca Juga :  Hari Pertama, 40 Pelanggar Terjaring

Secara terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Merauke Elias Refra, S.Sos, MM, ditanya kapan penertiban tukang parkir liar tersebut, menjelaskan, masih menunggu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke.

‘Barena beliau  kemarin ada kegiatan di Jakarta dan baru balik. Jadi kita masih akan koordinasikan kapan akan kita laksanakan. Karena tentunya dalam penertiban nanti, kami juga akan melibatkan kepolisian,’’ pungkasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya