Saturday, January 3, 2026
31.7 C
Jayapura

Kasus Pengeroyokan Berujung Maut Direkontruksi

MERAUKE– Kasus pengeroyokan yang berujung maut yang dilakukan oleh 9 kru terhadap seorang penumpang bernama Abraham Carlos Mawun (24) diatas KM Tatamailau beberapa waktu lalu direkontruksikan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke, Rabu (12/11).

Diketahui ke-9 orang yang merupakan kru dari KM Tatamailau tersebut masing-masing berinisial SF, LN, R, J, BE, MR, AN, KM, dan JL.

Rekonstruksi pengeroyokan dipimpin Kaur Bin Ops Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang dengan menghadirkan pihak Kejaksaan dan instansi terkait. Rekontruksi dilakukan di Lapangan 38 Setia Mapolres Merauke dengan menampilkan 41 adengan.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari D, melalui KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang mengatakan, tujuan diadakannya rekonstruksi ini guna memperjelas tindakan para pelaku, dari setiap 41 adegan yang dilakukan secara runut untuk memperjelas kronologi dan cara pelaku melakukan tindak kejahatannya.

Baca Juga :  Koperasi Mama-Mama Papua Dibentuk untuk Kelola Pasar

“Proses Rekonstruksi kali ini tidak dilaksanakn di TKP Pelabuhan, dengan melihat situasi dan pertimbangan ang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga keamanan,” katanya.

MERAUKE– Kasus pengeroyokan yang berujung maut yang dilakukan oleh 9 kru terhadap seorang penumpang bernama Abraham Carlos Mawun (24) diatas KM Tatamailau beberapa waktu lalu direkontruksikan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke, Rabu (12/11).

Diketahui ke-9 orang yang merupakan kru dari KM Tatamailau tersebut masing-masing berinisial SF, LN, R, J, BE, MR, AN, KM, dan JL.

Rekonstruksi pengeroyokan dipimpin Kaur Bin Ops Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang dengan menghadirkan pihak Kejaksaan dan instansi terkait. Rekontruksi dilakukan di Lapangan 38 Setia Mapolres Merauke dengan menampilkan 41 adengan.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari D, melalui KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang mengatakan, tujuan diadakannya rekonstruksi ini guna memperjelas tindakan para pelaku, dari setiap 41 adegan yang dilakukan secara runut untuk memperjelas kronologi dan cara pelaku melakukan tindak kejahatannya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Nonaktifkan 51.630 Peserta

“Proses Rekonstruksi kali ini tidak dilaksanakn di TKP Pelabuhan, dengan melihat situasi dan pertimbangan ang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga keamanan,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya