DPS di Merauke Sebanyak 166.127 Orang
MERAUKE – Setelah menggelar rapat pleno, KPU Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Merauke Yoga Trenggono mengungkapkan, dari rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (11/08) kemarin, KPU Kabupaten Merauke menetapkan jumlah daftar DPS sebanyak 166.127 orang dari jumlah DP4 sebelumnya yang diturunkan dari Kementrian Dalam Negeri ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak 162.347 pemilih.
‘’Jadi ada peningkatan sebanyak 3.780 pemilih,’’ kata Yoga di ruang kerjanya, Senin (12/08).
Yoga menjelaskan, adanya peningkatan jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang barui pindah ke Kabupaten Merauke.
Karena itu, lanjut Yoga, DPS yang telah ditetapkan tersebut akan kembali diturunkan ke PPD kemudian ke PPS untuk diumumkan kepada masyarakat dengan cara nama-nama tersebut ditempel di kantor kepala kampung atau kelurahan maupun kantor distrik. Sehingga masyarakat yang memiliki hak memilih bisa mengecek kembali daftar tersebut apakah namanya sudah masuk dalam daftar atau belum.
‘’Sesuai dengan jadwal dan tahapan, kita diberikan waktu selama 1 bulan untuk diumumkan dan masyarakat diharapkan secara proaktif melakukan pengecekan. Jika namanya belum masuk dalam daftar, maka diminta segera melaporkan kepada petugas yang di PPS atau PPD,’’ jelasnya.
Karena itu, lanjut Yoga, jumlah DPS yag telah ditetapkan tersebut bisa bertambah lagi namun bisa juga berkurang lagi. Sebab, diakui Yoga, bagi warga yang sudah meninggal namun belum ada akta kematian maka pihaknya tidak bisa mengeluarkan datanya dari daftar tersebut.
‘‘Sekalipun itu keluarganya yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal, kami dari KPU tidak bisa serta merta mengeluarkannya. Kecuali ada surat keterangan dari kepala kampung atau lurah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos