Tuesday, July 15, 2025
21.3 C
Jayapura

Buron Tujuh Bulan Akhirnya Diringkus

MERAUKE– Setelah kabur selama 7 bulan, tahanan Polres Merauke yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Selatan. Buronan ini berinisial HW alias Hawal.

‘’Salah satu DPO kita ini berhasil ditangkap di Sentani Kamis 10 Juli 2025 kemarin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Pjs Kasi Humas Ipda Andre MSB, saat menggelar Konfrensi Pers, Jumat (11/7).

HW merupakan salah satu dari 6 tahanan Polres Merauke yang berhasil melarikan diri dari Rutan Mapolres Merauke pada 31 Desember 2024 lalu. Dari 6 orang tersebut, 2 diantaranya telah berhasil ditangkap. Sedangkan 4 lainnya masih buron. Sehingga dengan penangkapan ini, masih tersisa 3 orang lainnya yang DPO.

Baca Juga :  Penyelengga Pilkada Jangan Jadi Sumber Konflik     

Kapolres menjelaskan, saat itu tersangka HW sedang menonton Festival Tari-Tarian yang sedang dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura.

‘’Karena memang dari awal sudah kita sebarkan foto secara massif sehingga rekan-rekan di Polres Jayapura melihatnya, meski tampilan saat melarikan diri berbeda namun dipastikan pria ini adalah pria yang sama dalam daftar pencarian orang,’’ kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, tersangka menjalani penahanan tersebut karena tindak pidana pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 sepeda motor berhasil digondol pelaku. Saat berhasil kabur dengan 5 temannnya, tersangka kemudian lari lewat Boven Digoel. Selanjutnya dari Boven Digoel menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat.

MERAUKE– Setelah kabur selama 7 bulan, tahanan Polres Merauke yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Selatan. Buronan ini berinisial HW alias Hawal.

‘’Salah satu DPO kita ini berhasil ditangkap di Sentani Kamis 10 Juli 2025 kemarin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Pjs Kasi Humas Ipda Andre MSB, saat menggelar Konfrensi Pers, Jumat (11/7).

HW merupakan salah satu dari 6 tahanan Polres Merauke yang berhasil melarikan diri dari Rutan Mapolres Merauke pada 31 Desember 2024 lalu. Dari 6 orang tersebut, 2 diantaranya telah berhasil ditangkap. Sedangkan 4 lainnya masih buron. Sehingga dengan penangkapan ini, masih tersisa 3 orang lainnya yang DPO.

Baca Juga :  Waspada, Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur Marak

Kapolres menjelaskan, saat itu tersangka HW sedang menonton Festival Tari-Tarian yang sedang dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura.

‘’Karena memang dari awal sudah kita sebarkan foto secara massif sehingga rekan-rekan di Polres Jayapura melihatnya, meski tampilan saat melarikan diri berbeda namun dipastikan pria ini adalah pria yang sama dalam daftar pencarian orang,’’ kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, tersangka menjalani penahanan tersebut karena tindak pidana pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 sepeda motor berhasil digondol pelaku. Saat berhasil kabur dengan 5 temannnya, tersangka kemudian lari lewat Boven Digoel. Selanjutnya dari Boven Digoel menuju Jayapura dengan menggunakan pesawat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/