MERAUKE- Satu unit sepeda motor Honda Beat Sweet dengan Nomor Polisi PA 5048 G berhasil diamankan Polres Merauke. Motor yang didapati di jalan Blorep Permai itu diduga hasil curian. Pasalnya, motor tersebut disembunyikan di dalam hutan yang ada di sekitar jalan Blorep Permai.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos didampingi Ipda Darminto membenarkan hal itu. Ipda Darminto menjelaskan motor tersebut diamankan setelah ada warga yang datang melaporkan menemukan adanya sebuah motor yang disembunyikan di dalam hutan di sekitar jalan Blorep.
Saat ditemukan, jok motor sudah terbuka. Dari hasil penyelidikan oleh pihak Polres Merauke ternyata benar bahwa motor tersebut hasil curian oleh orang tidak dikenal di salah satu rumah di perumahan Blorep.
‘’Kita telah meminta kepada pemilik motor untuk datang menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sepeda motor. Apabila pemiliknya dapat menujukan kepemilikan maka kita akan kembalikan kepada pemiliknya,’’ katanya.
Terkait dengan penemuan motor hasil curian tersebut, Kapolres Untung Sangaji mengimbau warga Merauke agar lebih berhati hati dan waspada terhadap kasus Curanmor. Bila memarkir kendaraan agar dikunci ganda dan pada malam hari dimasukan ke dalam garasi dalam keadaan terkunci. Karena kasus pencurian tidak selamanya terencana tapi karena ada kesempatan dan niat. (ulo/tho)