‘’Daftar pemilih ini sangat berkolerasi dengan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan nanti serta berkolerasi dengan jumlah surat yang disediakan oleh KPU,’’ jelasnya. Ini juga untuk menghindari keributan di TPS. Selain itu, data pemilih ini menjadi salah satu yang sangat krusial dalam proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
‘’Dimana-mana DPT ini selalu menjadi soal. Karena itu kita berharap pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur lalu bupati dan wakil bupati, daftar pemilih kita clear. Diharapkan kita dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah,’’ pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, rapat pleno penetapan DPS tersebut masih berlangsung. Pleno rekapitulasi dimulai dari PPD Distrik Merauke. Diketahui, bahwa DP4 yang diterima KPU Merauke kemudian dicoklit KPU Merauke lewat Pantarlih sebanyak 162.347 orang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos