Tuesday, September 30, 2025
23.6 C
Jayapura

Cinta Ditolak, Seorang  Residivis Aniaya Mantan Pacarnya 

MERAUKE- Seorang mantan narapidana (Residivis) di Merauke berinisial EM melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya dengan cara mengayunkan parang ke  arah korban, membuat pergelangan tangan kiri korban terluka dengan 4 jahitan serta goresan parang di belakang tubuhnya. Kasus penganiayaan dilakukan pelaku di sekitar Jalan Natuna, Kelurahan Karang Indah  Merauke, Senin, (11/4). 

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Plh Kasie Humas Aipda  Andre Margono membenarkan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh EM terhadap mantan pacarnya berinisial TF tersebut.

Kasus penganiyaan ini bermula  saat pelaku mendatangi korban dengan harapan korban masih mau menjalin hubungan dengan pelaku. Namun korban tidak mau lagi karena pelaku juga sering menganiaya korban selama ini.

Baca Juga :  Dua Pelaku Jambret Diringkus

Karena tak terima,  pelaku langsung menganiaya korban membuat korban terluka tersebut di pergelangan tangan dan bagian belakang tubuhnya. ‘’Pelaku juga  baru selesai menjalani pidananya karena masalah kasus pencurian,’’ katanya.

Kendati demikian, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga  di sekitar tempat  kejadian perkara setelah melakukan penganiayaan  terhadap korban. Tampak pada bagian wajah pelaku terlihat lebam. Ayah dari korban sempat menemui pelaku yang telah diamankan di  Rutan Mapolres Merauke.

‘’Saya hanya mau tanya, apa yang menjadi alasan pelaku menganiaya  anak saya,’’ kata ayah dari korban tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap anaknya ini akan tetap lanjut ke proses hukum. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Istri Ditangkap

MERAUKE- Seorang mantan narapidana (Residivis) di Merauke berinisial EM melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya dengan cara mengayunkan parang ke  arah korban, membuat pergelangan tangan kiri korban terluka dengan 4 jahitan serta goresan parang di belakang tubuhnya. Kasus penganiayaan dilakukan pelaku di sekitar Jalan Natuna, Kelurahan Karang Indah  Merauke, Senin, (11/4). 

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Plh Kasie Humas Aipda  Andre Margono membenarkan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh EM terhadap mantan pacarnya berinisial TF tersebut.

Kasus penganiyaan ini bermula  saat pelaku mendatangi korban dengan harapan korban masih mau menjalin hubungan dengan pelaku. Namun korban tidak mau lagi karena pelaku juga sering menganiaya korban selama ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum VY Tolak Keterangan Saksi

Karena tak terima,  pelaku langsung menganiaya korban membuat korban terluka tersebut di pergelangan tangan dan bagian belakang tubuhnya. ‘’Pelaku juga  baru selesai menjalani pidananya karena masalah kasus pencurian,’’ katanya.

Kendati demikian, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga  di sekitar tempat  kejadian perkara setelah melakukan penganiayaan  terhadap korban. Tampak pada bagian wajah pelaku terlihat lebam. Ayah dari korban sempat menemui pelaku yang telah diamankan di  Rutan Mapolres Merauke.

‘’Saya hanya mau tanya, apa yang menjadi alasan pelaku menganiaya  anak saya,’’ kata ayah dari korban tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap anaknya ini akan tetap lanjut ke proses hukum. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Pemkab Merauke Siap Dilelang  Terbuka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya