MERAUKE– Nasib apes dialami Ignatius Lengari. Pasalnya, warga Kampung Hidup Baru, RT.001/RW 001 Distrik Tanah Miring ini kecurian 2 ekor sapi miliknya saat sapi tersebut sedang digembalakan di sekitar Lahan 2 SP 7 Tanah Miring Merauke, Rabu (8/3). Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 25 juta.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan, laporan pencurian sapi yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolsek berawal saat korban pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.00 WIT, mengikat ternak sapinya sebanyak 7 ekor di lahan 2 Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya.
Kemudian pada Rabu (8/3) sekitar pukul 07.30 WIT, saat korban hendak memindahkan sapinya. Namun ternak sapi milik korban kurang 2 ekor, sehingga korban berusaha mencarinya di sekitar lahan 2. Namun sapi tersebut tidak ditemukan.
Sekitar pukul 16.00 WIT, korban diberitahukan oleh temanya bernama Agustinus Ohaq yang mendapati tali, darah, dan usus sapi di samping drainase atau saluran air yang diduga kuat sapi milik korban. Atas kejadian tersebut, korban alami kerugian material sekitar Rp 25 juta dan melaporkan kasus pencurian tersebut dengan mendatangi Polsek Tanah Miring, Sabtu (11/3).
Terkait dengan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menaruh ternaknya tidak di sembarang tempat untuk menghindari aksi pencurian tersebut terulang. ‘’Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian ini,’’ pungkasnya. (ulo/tho)