Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Kecurian 2  Ekor Sapi, Seorang Warga Lapor Polisi

MERAUKE– Nasib apes dialami Ignatius Lengari. Pasalnya, warga Kampung Hidup Baru, RT.001/RW 001 Distrik Tanah Miring ini kecurian 2 ekor sapi miliknya saat sapi tersebut sedang digembalakan di sekitar Lahan 2 SP 7 Tanah Miring Merauke, Rabu (8/3). Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material  sekitar Rp 25 juta.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek  Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan, laporan pencurian sapi yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolsek berawal saat  korban pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.00 WIT, mengikat ternak sapinya sebanyak 7 ekor di lahan 2 Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Rp 2 Miliar

Kemudian pada  Rabu (8/3) sekitar pukul  07.30 WIT, saat korban hendak memindahkan sapinya. Namun ternak sapi milik korban  kurang 2 ekor, sehingga korban  berusaha mencarinya di sekitar lahan 2. Namun  sapi tersebut tidak ditemukan.

Sekitar  pukul 16.00 WIT, korban diberitahukan oleh temanya bernama  Agustinus Ohaq yang mendapati tali, darah, dan usus sapi di samping drainase atau saluran air yang diduga kuat sapi milik korban.   Atas kejadian tersebut, korban alami kerugian material sekitar Rp 25 juta dan melaporkan  kasus pencurian tersebut dengan mendatangi Polsek Tanah Miring, Sabtu (11/3).

Terkait dengan itu, Kapolsek  mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menaruh ternaknya tidak di sembarang tempat untuk menghindari aksi pencurian tersebut terulang. ‘’Kita masih melakukan  penyelidikan atas kasus  pencurian ini,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

Baca Juga :  156 Personel Polres dan Brimob Ikuti Rikkes

MERAUKE– Nasib apes dialami Ignatius Lengari. Pasalnya, warga Kampung Hidup Baru, RT.001/RW 001 Distrik Tanah Miring ini kecurian 2 ekor sapi miliknya saat sapi tersebut sedang digembalakan di sekitar Lahan 2 SP 7 Tanah Miring Merauke, Rabu (8/3). Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material  sekitar Rp 25 juta.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek  Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos membenarkan, laporan pencurian sapi yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolsek berawal saat  korban pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.00 WIT, mengikat ternak sapinya sebanyak 7 ekor di lahan 2 Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tetap Bijak Bermedia Sosial 

Kemudian pada  Rabu (8/3) sekitar pukul  07.30 WIT, saat korban hendak memindahkan sapinya. Namun ternak sapi milik korban  kurang 2 ekor, sehingga korban  berusaha mencarinya di sekitar lahan 2. Namun  sapi tersebut tidak ditemukan.

Sekitar  pukul 16.00 WIT, korban diberitahukan oleh temanya bernama  Agustinus Ohaq yang mendapati tali, darah, dan usus sapi di samping drainase atau saluran air yang diduga kuat sapi milik korban.   Atas kejadian tersebut, korban alami kerugian material sekitar Rp 25 juta dan melaporkan  kasus pencurian tersebut dengan mendatangi Polsek Tanah Miring, Sabtu (11/3).

Terkait dengan itu, Kapolsek  mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menaruh ternaknya tidak di sembarang tempat untuk menghindari aksi pencurian tersebut terulang. ‘’Kita masih melakukan  penyelidikan atas kasus  pencurian ini,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Rencana Pemindahan 400 Kuburan Ditolak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya