Tahun 2025, Ratusan Pasutri di Merauke Jadi Duda Janda

Sarko menambahkan, dari setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke tersebut tidak semuanya berujung poada perceraian. Namun ada juga yang bisa rujuk kembali membina rumah tangga mereka setelah dilakukan mediasi.

‘’Ada 20 perkara yang tidak lanjut ke sidang perceraian dan mencabut perkaranya setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak,’’ terangnya.

Pihaknya juga menerima 1 perkara pembagian harta gono gini, namun sidang tidak berlanjut karena berhasil didamaikan dan melakukan pembagian harga gono gini tersebut secara sukarela. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  RAPBD Pemkab Merauke 2025 Akhirnya Dibahas 

Sarko menambahkan, dari setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke tersebut tidak semuanya berujung poada perceraian. Namun ada juga yang bisa rujuk kembali membina rumah tangga mereka setelah dilakukan mediasi.

‘’Ada 20 perkara yang tidak lanjut ke sidang perceraian dan mencabut perkaranya setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak,’’ terangnya.

Pihaknya juga menerima 1 perkara pembagian harta gono gini, namun sidang tidak berlanjut karena berhasil didamaikan dan melakukan pembagian harga gono gini tersebut secara sukarela. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemprov Papua Selatan Tidak Siapkan Tiket Mudik Gratis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya