*Dalam Coffie Morning yang Digelar Kapolres Merauke*
MERAUKE–Guna memperoleh berbagai masukan dari masyarakat terkait masalah penanganan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtimas) di tahun 2022, Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menggelar Coffie Morning di Aula Mapolres Merauke, Rabu (12/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Si, Danlantamal XI Merauke, Korem 174/ATW, Danlanud Merauke, Ketua Pengadilan, Kajari, Dandim, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua-ketua panguyubun. Coffie morning diawali sambutan Danlantamal XI dilanjutkan Wakil Bupati Merauke. Kemudian paparan dari Kapolres Merauke, selanjutnya sumbang saran dari berbagai pihak yang hadir.
Dalam dialog tersebut, yang menonjol disampaikan para tokoh tersebut adalah masalah minuman keras (Miras). Minuman keras dianggap sebagai sumber akar permasalahan sehingga berbagai tindak kriminal terjadi selama ini. Termasuk yang menjadi sorotan adalah masalah kriminal yang sering terjadi di jalan poros Jalan Kudamati. Karena itu, Polres Merauke diminta mengaktifkan kembali Pos Polisi yang ada di Kudamati. Soal Miras, Wabup Riduwan menjelaskan bahwa tentu akan disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.
‘’Soal titik-titik rawan, kami juga akan siapkan sarana untuk penjagaannya. Untuk keamanan, kolaborasi antara TNI dan Polri , kami harapkan Kapolres dapat mengisi operasionalnya dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,’’ kata Wabup Riduwan.
Semnetara itu, Kapolres Untung Sangaji menjelaskan, pertemuan yang dilakukan ini semuanya untuk meminimalis kejahatan, meski tingkat kejahatan saat ini sudah turun. Namun pihaknya belum puas, sehingga dilakukan coffie morning. ‘’Selain masalah kejahatan, mungkin ada hal-hal lain yang bisa dibahas oleh para tokoh dengan kita sebagai sambung lida dengan rakyat,’’ katanya.
Ditambahkan, pertemuan seperti ini tidak berakhir sampai disitu saja, namun nanti akan berlanjut ke bupati, Dandim, Danlantamal dan sebagainya. ‘’Akan menjadi agenda kita untuk menyelesaikan perkara-perkara tertentu lewat coffie morning,’’ terangnya.
Soal Miras, Kapaolres menjelaskan bahwa untuk Miras lokal berupa Sopi tersebut sejumlah oknum masyarakat yang membuatnya sudah diamankan dan diproses. Namun jelas Kapolres, tidak hanya soal Miras lokal yang menjadi sorotan masyarakat, tapi juga Miras berlabel. ‘’Cuma untuk Miras berlabel ada izinnya tapi itu kembali kepada pemerintah daerah dan dewan, maunya apa,’’tandasnya. (ulo/tho)