Sunday, April 6, 2025
27.7 C
Jayapura

Kepergok Bawa Ganja, Dua Pelajar di Boven Digoel Ditangkap

BOVEN DIGOELโ€“ Dua  orang pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar di Boven Digoel, berinisial  E  (17) dan WM (15), ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53. Kedua ditangkap karena kepergok membawa ganja basah seberat 410 gram di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (9/5).

Dansatgas  Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (11/5) mengungkapkan, kedua pelajar tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ganja basah asal PNG di perbatasan RI-PNG.

โ€œAwalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan,โ€ tandas Dansatgas.   

Baca Juga :  LDII dan MUI Beri Bantuan bagi Korban Kebakaran

Dansatgas  Syafruddin mengaku, penangkapan yang dilakukan ini merupakan yang ke-9 kalinya terhadap para pelintas dari PNG masuk ke Indonesia.

โ€œSesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-9 kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja, namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-7 kali. Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba khususnya ganja,โ€ terang Syafruddin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas Yonif 725/Wrg, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria berinisial D yang berada di Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke  dengan imbalan Rp 2 juta.   

Baca Juga :  Ratusan Guru Ikuti  Pemeriksaan HIV-AIDS, Tercatat 149 Pelajar  Sudah Positif

โ€˜โ€™Para pelaku  telah kita serahkan kepada pihak terkait khususnya Beacukai Merauke dan Polsek Jair untuk dilakukan pembinaan maupun proses lebih lanjut,โ€™โ€™ pungkasnya. (ulo/tho)

BOVEN DIGOELโ€“ Dua  orang pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar di Boven Digoel, berinisial  E  (17) dan WM (15), ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53. Kedua ditangkap karena kepergok membawa ganja basah seberat 410 gram di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (9/5).

Dansatgas  Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (11/5) mengungkapkan, kedua pelajar tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ganja basah asal PNG di perbatasan RI-PNG.

โ€œAwalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan,โ€ tandas Dansatgas.   

Baca Juga :  Akan Dilakukan Pertukaran Pembina Apel

Dansatgas  Syafruddin mengaku, penangkapan yang dilakukan ini merupakan yang ke-9 kalinya terhadap para pelintas dari PNG masuk ke Indonesia.

โ€œSesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-9 kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja, namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-7 kali. Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba khususnya ganja,โ€ terang Syafruddin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas Yonif 725/Wrg, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria berinisial D yang berada di Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke  dengan imbalan Rp 2 juta.   

Baca Juga :  Ratusan Guru Ikuti  Pemeriksaan HIV-AIDS, Tercatat 149 Pelajar  Sudah Positif

โ€˜โ€™Para pelaku  telah kita serahkan kepada pihak terkait khususnya Beacukai Merauke dan Polsek Jair untuk dilakukan pembinaan maupun proses lebih lanjut,โ€™โ€™ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya