Rudy Edward Risamasu menjelaskan, berdasarkan hasil putusan pengadilan uang untuk maitanance yang tersimpan di Bank Mandiri sebesar Rp 100 miliar dibagi 2 dengan pihak Merpati. Sementara tagian Pemkab Merauke sebesar Rp 200 miliar atas kewajiban pihak Merpati dan menjadi keputusan Pengadilan dibayarkan pihak Merpati lewat Kurator secara bertahap.
‘’Keputusan pengadilan seperti itu. Jadi kurator nanti jual aset kemudian bagi ke kredit-kredit bermasalah termasuk kepada kita,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Merauke dijaman pemerintahan Johanes Gluba Gebze memiliki 3 pesawat boeing 737 sering 300 dan 1 pesawat twin otter yang kerja sama operasionalnya dilakukan Merpati Airline. Namun sekitar tahun 2014, Merpati tidak beroperasi lagi karena dinyatakan bangkrut atau pailit. Sejak itu, 3 pesawat boeing tersebut tidak beroperasi dan dikandangkan di Surabaya. Sedangkan 1 unit twin otter, masih ada di Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos