Thursday, December 12, 2024
29.7 C
Jayapura

Pansel DPR Papua Selatan Sosialisasi Prosedur Pengangkatan

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Panitia Seleksi (Pansel) pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar sosialisasi tahap pertama terkait  prosedur pengangkatan di  Hotel Akat, Merauke, Senin (9/12).

    Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno yang juga Ketua Pansel dalam sambutannya menjelaskan, pansel yang dibentuk memiliki tugas penting untuk menyaring calon anggota DPR Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan, dengan penekanan pada keterwakilan orang asli Papua (OAP).

“Pansel yang dilantik terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi perempuan,”kata Agustinus Joko Guritno.

Melalui momentum ini, Guritno mengatakan bahwa Pansel telah melaksanakan sosialisasi dibeberapa wilayah di  Papua Selatan, termasuk di Asmat.  Dalam sosialisasi yang dilakukan, kata dia, pansel menjelaskan prosedur pengangkatan anggota DPR yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Dana Hibah Rp 1,7 Miliar kepada 100 Kelompok UMKM OAP 

Pansel juga menetapkan pembagian kursi berdasarkan empat daerah pengangkatan yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Kabupaten Asmat.  Untuk Kabupaten Merauke, kata dia, terdapat tiga kursi yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, sedangkan tiga kabupaten lainnya masing-masing mendapatkan dua kursi, yang terbagi satu laki-laki dan satu perempuan.  Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa 30 persen dari kursi harus diisi oleh perempuan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur.

Dia mengatakan, anggota DPR Papua Selatan yang akan diangkat berasal dari orang asli Papua dan pendaftaran calon anggota dilakukan melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang kemudian mengusulkan calon-calon tersebut ke Pansel.

Baca Juga :  51 Koresponden Eksternal Nilai Kinerja Polres

“Setiap daerah pengangkatan akan mengusulkan tiga kali lipat jumlah kuota kursi yang tersedia untuk seleksi,”jelasnya.

Guritno berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses seleksi dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami aturan dan mekanisme yang ada.

Ditambahkan,  sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keterwakilan yang adil bagi orang asli Papua dalam struktur pemerintahan DPR Papua Selatan. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Panitia Seleksi (Pansel) pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar sosialisasi tahap pertama terkait  prosedur pengangkatan di  Hotel Akat, Merauke, Senin (9/12).

    Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno yang juga Ketua Pansel dalam sambutannya menjelaskan, pansel yang dibentuk memiliki tugas penting untuk menyaring calon anggota DPR Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan, dengan penekanan pada keterwakilan orang asli Papua (OAP).

“Pansel yang dilantik terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi perempuan,”kata Agustinus Joko Guritno.

Melalui momentum ini, Guritno mengatakan bahwa Pansel telah melaksanakan sosialisasi dibeberapa wilayah di  Papua Selatan, termasuk di Asmat.  Dalam sosialisasi yang dilakukan, kata dia, pansel menjelaskan prosedur pengangkatan anggota DPR yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  16 Peserta Ikuti Sayembara Motto IMPPAS    

Pansel juga menetapkan pembagian kursi berdasarkan empat daerah pengangkatan yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Kabupaten Asmat.  Untuk Kabupaten Merauke, kata dia, terdapat tiga kursi yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, sedangkan tiga kabupaten lainnya masing-masing mendapatkan dua kursi, yang terbagi satu laki-laki dan satu perempuan.  Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa 30 persen dari kursi harus diisi oleh perempuan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur.

Dia mengatakan, anggota DPR Papua Selatan yang akan diangkat berasal dari orang asli Papua dan pendaftaran calon anggota dilakukan melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang kemudian mengusulkan calon-calon tersebut ke Pansel.

Baca Juga :  Polres  Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak  Panti Asuhan

“Setiap daerah pengangkatan akan mengusulkan tiga kali lipat jumlah kuota kursi yang tersedia untuk seleksi,”jelasnya.

Guritno berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses seleksi dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami aturan dan mekanisme yang ada.

Ditambahkan,  sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keterwakilan yang adil bagi orang asli Papua dalam struktur pemerintahan DPR Papua Selatan. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya