Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Dianggap Clear

Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi Devisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, saat menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Kamis (10/9) (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Tiga  laporan dugaan pelanggaran pemilu yang  terjadi  yakni pemasangan sasi di Kimaam, dugaan intimidasi  pemilih di Jagebob untuk memilih  pasangan tertentu dan adanya pembagian sembako  di Jagebob oleh Bawaslu dianggap  clear.

  Komisioner  Bawaslu Kabupaten Merauke Felix Tethool, SIP  kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten  Merauke,  mengungkapkan bahwa  pihaknya telah menginvestigasi ketiga  laporan tersebut. 

  Untuk pemasangan sasi adat di  Kimaam. Menurut  Felix Tethool, pihaknya telah  menelusuri dan telah disampaikan Panwaslu  distrik  bahwa orang-orang yang ada di sana tidak merasa terganggu  dan pasangan calon lain tetap bisa melakukan kampanye meski ada pemasangan sasi adat itu.

   “Artinya,  oknum yang melakukan sasi itu tidak bisa mewakili seluruh masyarakat Kimaam. Dan meski itu  dilakukan, namun pasangan calon yang dilarang masuk tetap bisa melakukan kampanye di sana,” tandasnya. 

   Sementara untuk Jagebob soal intimidasi, kata Felix Tethool yang terkait dengan surat dari pemilik  hak ulayat, pihaknya  juga sudah telusuri.  Dari awal Panwaslu Distrik Jagebob  juga sudah melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Ada Celah, Perda Pemakaman Perlu Direvisi

  “Dan hasil yang kami dapat dan mewawancarai beberapa orang yang hadir langsung saat kegiatan itu dan mereka merasa tidak terintimidasi dengan kegiatan itu. Karena menurut mereka, pemilik   hak ulayat hanya meminta untuk mendukung pasangan  tertentu tapi menurut  petani yang menggarap hak ulayat itu bahwa  meski ada menyampaikan begitu tapi  para petani punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri. Sehingga ini  clear bahwa bunyi intimidasi sama sekali tidak ada.  Kemarin kami juga sudah ketemu pemilik hak ulayat dan beberapa orang dan mneyatakan bahwa mereka tidak merasa diintimidasi,’’ tandasnya.

   Sementara  di Kampung Nalkin terkait dengan pemberian  sembako dari salah satu pasangan calon kepada Martila yang ada di dalam video yang viral tersebut, menurut Felix Tethool, pihaknya sudah bertemu langsung  yang bersangkutan.  Diperoleh keterangan bahwa saat penyerahan  paket sembako itu tidak ada ajakan atau kata-kata untuk memilih pasangan calon tertentu. 

Baca Juga :  Hari Pertama,  Kehadiran ASN Antara 70-80 Persen

  “Cuma saat diserahkan dia tanya  ini dari siapa dan disebutkan  dari pasangan calon tersebut. Tapi tidak dibilang supaya memilih pasangan  calon  yang memberi pakt sembako itu sehingga  saat diserahkan tidak disertai penengasan untuk memilih pasangan tertentu,’’ katanya.

  Pihaknya juga ketemu dengan tim sukses pasangan  tersebut di Kampung  Nalkin dan disampaikan bahwa saat itu rencana mau bakar-bakar tapi tidak jadi dan  mereka berpikir untuk beli sembako  untuk bagi kepada masyarakat asli Papua yang ada di Kampung Nalkin. ‘’Saat pembagian sambako itu juga tidak  meminta penerima untuk memilih pasangan yang mereka usung,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi Devisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, saat menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Kamis (10/9) (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Tiga  laporan dugaan pelanggaran pemilu yang  terjadi  yakni pemasangan sasi di Kimaam, dugaan intimidasi  pemilih di Jagebob untuk memilih  pasangan tertentu dan adanya pembagian sembako  di Jagebob oleh Bawaslu dianggap  clear.

  Komisioner  Bawaslu Kabupaten Merauke Felix Tethool, SIP  kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten  Merauke,  mengungkapkan bahwa  pihaknya telah menginvestigasi ketiga  laporan tersebut. 

  Untuk pemasangan sasi adat di  Kimaam. Menurut  Felix Tethool, pihaknya telah  menelusuri dan telah disampaikan Panwaslu  distrik  bahwa orang-orang yang ada di sana tidak merasa terganggu  dan pasangan calon lain tetap bisa melakukan kampanye meski ada pemasangan sasi adat itu.

   “Artinya,  oknum yang melakukan sasi itu tidak bisa mewakili seluruh masyarakat Kimaam. Dan meski itu  dilakukan, namun pasangan calon yang dilarang masuk tetap bisa melakukan kampanye di sana,” tandasnya. 

   Sementara untuk Jagebob soal intimidasi, kata Felix Tethool yang terkait dengan surat dari pemilik  hak ulayat, pihaknya  juga sudah telusuri.  Dari awal Panwaslu Distrik Jagebob  juga sudah melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Kedepankan Penyelesaian Masalah dengan Restorasi Justice

  “Dan hasil yang kami dapat dan mewawancarai beberapa orang yang hadir langsung saat kegiatan itu dan mereka merasa tidak terintimidasi dengan kegiatan itu. Karena menurut mereka, pemilik   hak ulayat hanya meminta untuk mendukung pasangan  tertentu tapi menurut  petani yang menggarap hak ulayat itu bahwa  meski ada menyampaikan begitu tapi  para petani punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri. Sehingga ini  clear bahwa bunyi intimidasi sama sekali tidak ada.  Kemarin kami juga sudah ketemu pemilik hak ulayat dan beberapa orang dan mneyatakan bahwa mereka tidak merasa diintimidasi,’’ tandasnya.

   Sementara  di Kampung Nalkin terkait dengan pemberian  sembako dari salah satu pasangan calon kepada Martila yang ada di dalam video yang viral tersebut, menurut Felix Tethool, pihaknya sudah bertemu langsung  yang bersangkutan.  Diperoleh keterangan bahwa saat penyerahan  paket sembako itu tidak ada ajakan atau kata-kata untuk memilih pasangan calon tertentu. 

Baca Juga :  Penutupan TMMD Diwarnai Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako

  “Cuma saat diserahkan dia tanya  ini dari siapa dan disebutkan  dari pasangan calon tersebut. Tapi tidak dibilang supaya memilih pasangan  calon  yang memberi pakt sembako itu sehingga  saat diserahkan tidak disertai penengasan untuk memilih pasangan tertentu,’’ katanya.

  Pihaknya juga ketemu dengan tim sukses pasangan  tersebut di Kampung  Nalkin dan disampaikan bahwa saat itu rencana mau bakar-bakar tapi tidak jadi dan  mereka berpikir untuk beli sembako  untuk bagi kepada masyarakat asli Papua yang ada di Kampung Nalkin. ‘’Saat pembagian sambako itu juga tidak  meminta penerima untuk memilih pasangan yang mereka usung,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya