Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

MRPS Serahkan  Keaslian  Yusak Yaluwo ke KPU Papua Selatan   

MERAUKE– Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) menyerahkan keputusan dari Yusak Yaluwo, bakal calon wakil gubernur urtut nomor 1 yang menggantikan Petrus Safan karena meninggal dunia beberapa waktu lalu ke KPU Provinsi Papua Selatan.

Penyerahkan  putusan terkait keaslian orang Papua itu diserahkan langsung Kerua MRPS Damianus Katayu didampingi Wakil Ketua I Yohana Gebze, Ketua Pokja  Adat Demas Tokoro, SH dan sejumlah anggota MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze didampingi Komisioner KPU Papsel dan Ketua Bawaslu Papsel Marman, di Kantor KPU Papua Selatan, Rabu (9/10).

Ketua  MRPS Damianus Katayu  menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi dna hasil verifikasi faktual baik dari sisi hukum yang dituangkan dalam amanat  UU Otsus Papua tentang keaslian orang asli Papua maupun dari sisi pandangan antropologi. “Jelas dan berdasarkan itu, kemarin sore kami melakukan  pleno  dan menyatakan bahwa  bacal calon wakil gubernur Papua Selatan Yusak Yaluwo adalah orang asli Papua,” katanya.   

Baca Juga :  Pastikan Pembangunan Kantor Gubernur PPS Mulai Dikerjakan Akhir Bulan Ini 

  Sementara  itu, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze yang menerima  hasil putusan MRPS tersebut menyatakan akan memproses lebih lanjut  dari bakal  calon wakil gubernur Papua Selatan yang diusulkan dari gabungan partai pengusung  untuk pengganti dari  calon wakil gubernur Papua Selatan  nomor urut Petrus Safan  yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

MERAUKE– Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) menyerahkan keputusan dari Yusak Yaluwo, bakal calon wakil gubernur urtut nomor 1 yang menggantikan Petrus Safan karena meninggal dunia beberapa waktu lalu ke KPU Provinsi Papua Selatan.

Penyerahkan  putusan terkait keaslian orang Papua itu diserahkan langsung Kerua MRPS Damianus Katayu didampingi Wakil Ketua I Yohana Gebze, Ketua Pokja  Adat Demas Tokoro, SH dan sejumlah anggota MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze didampingi Komisioner KPU Papsel dan Ketua Bawaslu Papsel Marman, di Kantor KPU Papua Selatan, Rabu (9/10).

Ketua  MRPS Damianus Katayu  menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi dna hasil verifikasi faktual baik dari sisi hukum yang dituangkan dalam amanat  UU Otsus Papua tentang keaslian orang asli Papua maupun dari sisi pandangan antropologi. “Jelas dan berdasarkan itu, kemarin sore kami melakukan  pleno  dan menyatakan bahwa  bacal calon wakil gubernur Papua Selatan Yusak Yaluwo adalah orang asli Papua,” katanya.   

Baca Juga :  Ajak Media Sama-Sama Perangi Berita Hoax 

  Sementara  itu, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze yang menerima  hasil putusan MRPS tersebut menyatakan akan memproses lebih lanjut  dari bakal  calon wakil gubernur Papua Selatan yang diusulkan dari gabungan partai pengusung  untuk pengganti dari  calon wakil gubernur Papua Selatan  nomor urut Petrus Safan  yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

Berita Terbaru

Artikel Lainnya