MERAUKE– Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) menyerahkan keputusan dari Yusak Yaluwo, bakal calon wakil gubernur urtut nomor 1 yang menggantikan Petrus Safan karena meninggal dunia beberapa waktu lalu ke KPU Provinsi Papua Selatan.
Penyerahkan putusan terkait keaslian orang Papua itu diserahkan langsung Kerua MRPS Damianus Katayu didampingi Wakil Ketua I Yohana Gebze, Ketua Pokja Adat Demas Tokoro, SH dan sejumlah anggota MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze didampingi Komisioner KPU Papsel dan Ketua Bawaslu Papsel Marman, di Kantor KPU Papua Selatan, Rabu (9/10).
Ketua MRPS Damianus Katayu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi dna hasil verifikasi faktual baik dari sisi hukum yang dituangkan dalam amanat UU Otsus Papua tentang keaslian orang asli Papua maupun dari sisi pandangan antropologi. “Jelas dan berdasarkan itu, kemarin sore kami melakukan pleno dan menyatakan bahwa bacal calon wakil gubernur Papua Selatan Yusak Yaluwo adalah orang asli Papua,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze yang menerima hasil putusan MRPS tersebut menyatakan akan memproses lebih lanjut dari bakal calon wakil gubernur Papua Selatan yang diusulkan dari gabungan partai pengusung untuk pengganti dari calon wakil gubernur Papua Selatan nomor urut Petrus Safan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .