Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Tim Penertiban Aset Pemkab Merauke Segera Dibentuk

MERAUKE – Tim Penertiban aset Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Pembentukan Tim Penertiban Aset ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

‘’Dalam waktu dekat ini, kita akan segera membentuk Tim Penertiban Aset Pemkab Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Meraule Elias Mithe, S.STP, MAP kepada wartawan di Merauke, Senin (9/10/2023).

Tim Penertiban Aset Kabupaten Merauke ini, lanjut  ini, mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke tersebut terdiri dari bupati Merauke, Kapolres Merauke,  Kajari Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke  dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.

‘’Kami  tunggu Bapak bupati balik Merauke dan kita akan segera bentuk,’’ terangnya.

Baca Juga :  Warga Jalan Radio Digegerken Penemuan Mayat Bocah Laki-laki

Penertiban kendaraan  dan rumah dinas lanjut Elias Mithe sementara ini masih dalam berproses sesuai dengan surat dari KPK tentang tindaklanjut penertiban aset kendaraan dinas dan rumah dinas. Bahkan pihaknya lanjut dia sudah melaportkan  hasilnya  dimana ada beberapa  yang sudah ditertikan.

Untuk kendaraan dinas yang dibawa  oleh Pegawai yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan, jelas Elias Mithe,  secara normalnya pihaknya   sudah menyampaikan surat kepada gubernur Papua Selatan.

Gubernur Papua Selatan  juga sudah menyampaikan  surat kepada seluruh aparatur sipil negara yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan dan memabwa aset kendaraan Permerintah Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Selain Bikin Rumah, Juga Bangun Jembatan

‘’Ada beberapa yang sudah mengembalikan kendaraan itu. Kalau tidak salah antara 5-10 kendaraan yang sudah dikembalikan,’’ terangnya .

Begitu juga soal rumah dinas, Elias Mithe menjelaskan bahwa  pihaknya juga  mencoba mendata kembali rumah-rumah dinas yang ada dan nantinya akan menyampaikan data itu secara keseluruhan. (ulo)

MERAUKE – Tim Penertiban aset Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Pembentukan Tim Penertiban Aset ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

‘’Dalam waktu dekat ini, kita akan segera membentuk Tim Penertiban Aset Pemkab Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Meraule Elias Mithe, S.STP, MAP kepada wartawan di Merauke, Senin (9/10/2023).

Tim Penertiban Aset Kabupaten Merauke ini, lanjut  ini, mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke tersebut terdiri dari bupati Merauke, Kapolres Merauke,  Kajari Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke  dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.

‘’Kami  tunggu Bapak bupati balik Merauke dan kita akan segera bentuk,’’ terangnya.

Baca Juga :  Ajukan Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 14 Miliar

Penertiban kendaraan  dan rumah dinas lanjut Elias Mithe sementara ini masih dalam berproses sesuai dengan surat dari KPK tentang tindaklanjut penertiban aset kendaraan dinas dan rumah dinas. Bahkan pihaknya lanjut dia sudah melaportkan  hasilnya  dimana ada beberapa  yang sudah ditertikan.

Untuk kendaraan dinas yang dibawa  oleh Pegawai yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan, jelas Elias Mithe,  secara normalnya pihaknya   sudah menyampaikan surat kepada gubernur Papua Selatan.

Gubernur Papua Selatan  juga sudah menyampaikan  surat kepada seluruh aparatur sipil negara yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan dan memabwa aset kendaraan Permerintah Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Polres  Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak  Panti Asuhan

‘’Ada beberapa yang sudah mengembalikan kendaraan itu. Kalau tidak salah antara 5-10 kendaraan yang sudah dikembalikan,’’ terangnya .

Begitu juga soal rumah dinas, Elias Mithe menjelaskan bahwa  pihaknya juga  mencoba mendata kembali rumah-rumah dinas yang ada dan nantinya akan menyampaikan data itu secara keseluruhan. (ulo)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya