MERAUKE – Tim Penertiban aset Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Pembentukan Tim Penertiban Aset ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
‘’Dalam waktu dekat ini, kita akan segera membentuk Tim Penertiban Aset Pemkab Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Meraule Elias Mithe, S.STP, MAP kepada wartawan di Merauke, Senin (9/10/2023).
Tim Penertiban Aset Kabupaten Merauke ini, lanjut ini, mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke tersebut terdiri dari bupati Merauke, Kapolres Merauke, Kajari Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.
‘’Kami tunggu Bapak bupati balik Merauke dan kita akan segera bentuk,’’ terangnya.
Penertiban kendaraan dan rumah dinas lanjut Elias Mithe sementara ini masih dalam berproses sesuai dengan surat dari KPK tentang tindaklanjut penertiban aset kendaraan dinas dan rumah dinas. Bahkan pihaknya lanjut dia sudah melaportkan hasilnya dimana ada beberapa yang sudah ditertikan.
Untuk kendaraan dinas yang dibawa oleh Pegawai yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan, jelas Elias Mithe, secara normalnya pihaknya sudah menyampaikan surat kepada gubernur Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan juga sudah menyampaikan surat kepada seluruh aparatur sipil negara yang pindah dari Kabupaten Merauke ke Provinsi Papua Selatan dan memabwa aset kendaraan Permerintah Kabupaten Merauke.
‘’Ada beberapa yang sudah mengembalikan kendaraan itu. Kalau tidak salah antara 5-10 kendaraan yang sudah dikembalikan,’’ terangnya .
Begitu juga soal rumah dinas, Elias Mithe menjelaskan bahwa pihaknya juga mencoba mendata kembali rumah-rumah dinas yang ada dan nantinya akan menyampaikan data itu secara keseluruhan. (ulo)