MERAUKE- Sejak Operasi Zebra Matoa 2022 digelar Polres Merauke dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di Merauke, setidaknya Satuan Lalu Lintas Polres Merauke telah memberikan sanksi 153 tilang dan 153 teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun pengemudi mobil. Tapi terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
‘’Sampai hari ini, jumlah yang kita tilang sebanyak 155 pelanggar. Sedangkan yang kita berikan teguran sebanyak 153 pelanggar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, kepada media ini, Senin (10/10).
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang terjadi dari tilang maupun teguran yang diberikan tersebut adalah tidak memakai helem saat mengendarai sepeda motor. Kemudian melawan arus, motor tidak menggunakan plat, dan pelanggaran lainnya. ‘’Pola operasi yang kita gunakan masih pola hunting. Artinya kita secara mobile untuk menyasar para pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran sedcara kasat mata,’’ jelasnya.
Kasat Lantas Novi Gultom mengharapkan kepada masyarakat khususnya para pengendara atau pengemudi untuk selalu tertib dan taat aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. ‘’Kita mengimbau kepada pengendara maupun pengemudi di Merauke untuk selalu taat dan tertib aturan lalu lintas. Juga saelalu hati dengan mengedepankan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena di rumah ada orang tua, istri, suami atau anak kita yang sedang menunggu pulang dalam keadaan selamat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)