MERAUKE – Nasib ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke diujung tanduk. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengusulkan ke Badan Kementrian Aparatur Sipil Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi serta Badan kepegawaian Negara (BKN) apakah masih diterima atau tidak.
‘’Ada 841 tenaga honorer yang kita usulkan ke Menpan dan BKN. Apakah boleh dapat diterima atau tidak,’’ kata Sekda Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, baru-baru ini di Merauke.
Mantan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
‘’Memang ada data kita 841 tenaga honorer, kita usulkan ke sana untuk boleh dapat diterima. Kalua memang itu memungkinkan. Tapi, kalau negara mengatakan tidak tapi untuk mengatakan kata putus, saya tidak punya kewenangan. Karena itu kewenangan pimpinan,’’ kata Sekda Yermias Paulus Ruben Ndiken.
Sekadar diketahui, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan refocusing anggaran sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dalam refocusing ini, kata Sekda Yermias Paulus Ruben Ndiken, Pemkab Merauke akan mengembalikan sekitar Rp 220 miliar ke pemerintah pusat. Dana ratusan miliar hasil refocusing ini diperoleh dari pendanaan infrastruktur, perjalanan dinas, kegiatan yang bersifat seremoni baik yang bersumber dari DAU, DAK maupun Otsus Papua. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos