Saturday, September 21, 2024
24.7 C
Jayapura

Ketua MRP PPS Buka Suara Terkait Putusan Asosiasi  MRP Se-Tanah Papua

  Damianus Katayu mengaku saat putusan tanggal 5 Agustus 2024 dirinya tidak ikut dalam pertemuan Ketua-ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua.

‘’Tapi nanti masing-masing MRP bisa melihat situasi dan kondisi dan tentunya tidak keluar dari amanat UU Otsus. Karena MRP melaksnaakan amanat UU Otsus. Artinya pendefenisian orang asli Papua harus sesuai dengan amanat UU Otsus. Kita tidak berpolemik dan tidak membangun asumsi-asumsi. Tapi kita harus merujuk pada UU Otsus,’’ terangnya.      

  Soal penjaringan dan pemberian rekomendasi,  Damianus Katayu mengaku sudah ada undangan dari KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Saya baru tiba dan kami akan rapat  bersama soal pendapat . Jadi kalau kita lihat di mekanisme, setelah pendaftaran, KPU akan menyerahkan ke MRP, sehingga nantinya MRP akan melakukan verifikasi baik secara admnistrasi maupun secara faktual, Kami dari MRP  akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual itu,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Gelar RDP, Masyarakat Teriak Referendum

Sekadar diketahui, sejumlah bakal calon gubernur Papua Selatan yang akan maju dalam   pertarungan orang nomor 1 pertama di Papua Selatan yakni Apolo Safanpo, mantan PJ Gubernur Papua Selatan, Drs Romanus Mbaraka, saat ini menjabat sebagai Bupati Merauke periode kedua,  Nikolaus Kondomo, mantan Kajati Papua, Yusak Yaluwo mantan bupati  Boven Digoel.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Damianus Katayu mengaku saat putusan tanggal 5 Agustus 2024 dirinya tidak ikut dalam pertemuan Ketua-ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua.

‘’Tapi nanti masing-masing MRP bisa melihat situasi dan kondisi dan tentunya tidak keluar dari amanat UU Otsus. Karena MRP melaksnaakan amanat UU Otsus. Artinya pendefenisian orang asli Papua harus sesuai dengan amanat UU Otsus. Kita tidak berpolemik dan tidak membangun asumsi-asumsi. Tapi kita harus merujuk pada UU Otsus,’’ terangnya.      

  Soal penjaringan dan pemberian rekomendasi,  Damianus Katayu mengaku sudah ada undangan dari KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Saya baru tiba dan kami akan rapat  bersama soal pendapat . Jadi kalau kita lihat di mekanisme, setelah pendaftaran, KPU akan menyerahkan ke MRP, sehingga nantinya MRP akan melakukan verifikasi baik secara admnistrasi maupun secara faktual, Kami dari MRP  akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual itu,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Panpel Anggota MRP PPS Dilantik

Sekadar diketahui, sejumlah bakal calon gubernur Papua Selatan yang akan maju dalam   pertarungan orang nomor 1 pertama di Papua Selatan yakni Apolo Safanpo, mantan PJ Gubernur Papua Selatan, Drs Romanus Mbaraka, saat ini menjabat sebagai Bupati Merauke periode kedua,  Nikolaus Kondomo, mantan Kajati Papua, Yusak Yaluwo mantan bupati  Boven Digoel.(ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya