MERAUKE – Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan diberangkatkan menuju Kabupaten Subang. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina di Cargo Bandara Mopah Merauke pada Senin pagi (06/05/2024).
Pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa serta aturan lainnya yaitu kepiting tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.
“Secara fisik, kepiting atau Scylla sp. dalam keadaan sehat, dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV),” ungkap Ketua Tim Karantina Ikan Tohirin, Selasa (07/05/2024).
Tohirin menjelaskan, pengiriman kepiting sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dilihat dari ukurannya, kepiting yang dilalulintaskan termasuk kategori jumbo hal tersebut dapat terlihat dari bentuk karapas dan berat kepiting.
“Kepiting bakau yang dikirim memiliki berat diatas 400 gram. Setelah dinyatakan sehat, 275 ekor kepiting diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) sehingga dapat dikirim ke Subang,” tambah Tohirin.
Secara terpisah, Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menyampaikan kesiapan Karantina dalam membantu perekonomian serta menjaga sumber daya alam perikanan Merauke.
“Karantina Papua Selatan siap menjamin media pembawa yang akan dilalulintaskan bebas dari hama penyakit ikan, serta keterampilan petugas karantina yang akan menseleksi ukuran yang mampu bersaing di pasar dalam negeri hingga mancanegara,” ungkapnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos