Monday, March 10, 2025
24.7 C
Jayapura

Penyaluran Bansos Tahap I, Banyak Data KPM Hilang

Sementara disinggung penyaluiran Bansos  untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lindra Harianto Rajagukguk mengatakan, pada penyaluran tahap I ini, pembayaran dilakukan per triwulan.  Dalam program PKH, nilai yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 3.900.000 per KPM. Sedangkan untuk sembako, tetap di angka Rp 200.000 per bulan untuk satu KPM.

“Jadi untuk satu tahap ini kita bayar untuk sembako itu Rp600.000 seperti biasa-biasanya per tiga bulan. Untuk yang tahap sekarang Kabupaten Mimika itu ada 11.062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 Distrik di Mimika,” kata Lindra saat dikonfirmasi, Jumat (7/3) kemarin.

Lindra melanjutkan, penyaluran bansos ini telah berlangsung sejak 27 Februari lalu. Sesuai jadwal, penyaluran akan berakhir tanggal 6 Maret 2025, namun karena di wilayah Papua banyak pertimbangan maka masih ada kelonggaran waktu hingga tanggal 8 Maret 2025.  “Untuk jadwal sekarang kami mulai tanggal 27 Februari sampai mungkin di tanggal 8 Maret 2025,” ujar Lindra. (mww/wen)

Baca Juga :  Segera  Persiapkan Kelengkapan Organisasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara disinggung penyaluiran Bansos  untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lindra Harianto Rajagukguk mengatakan, pada penyaluran tahap I ini, pembayaran dilakukan per triwulan.  Dalam program PKH, nilai yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 3.900.000 per KPM. Sedangkan untuk sembako, tetap di angka Rp 200.000 per bulan untuk satu KPM.

“Jadi untuk satu tahap ini kita bayar untuk sembako itu Rp600.000 seperti biasa-biasanya per tiga bulan. Untuk yang tahap sekarang Kabupaten Mimika itu ada 11.062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 Distrik di Mimika,” kata Lindra saat dikonfirmasi, Jumat (7/3) kemarin.

Lindra melanjutkan, penyaluran bansos ini telah berlangsung sejak 27 Februari lalu. Sesuai jadwal, penyaluran akan berakhir tanggal 6 Maret 2025, namun karena di wilayah Papua banyak pertimbangan maka masih ada kelonggaran waktu hingga tanggal 8 Maret 2025.  “Untuk jadwal sekarang kami mulai tanggal 27 Februari sampai mungkin di tanggal 8 Maret 2025,” ujar Lindra. (mww/wen)

Baca Juga :  Menapaki Peran LMA-Tsingwarop Melawan Tantangan Zaman Demi Nilai-nilai Adat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/