MERAUKE – Kabupaten Merauke ditetapkan sebagai salah satu dari 18 daerah di Indonesia masuk dalam Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Karena menjadi PKSN, membuat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia melakukan FGD Pengukuran Kinerja Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di Kabupaten Merauke, Kamis (9/3), kemarin.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Muhammad Farid, S.STP, M.Si, saat menggelar FGD dengan sejumlah stakeholder di Merauke mengungkapkan, maksud kedatangan pihaknya ke Merauke karena Merauke merupakan salah satu kabupaten yang menjadi sasaran PKSN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
‘’Karena Merauke menjadi salah satu dari PKSN menjadikan Merauke strategis dalam melakukan peningkatan kesehjahteraan pembangunan dan pemerataan pembangunan, baik dalam transportasi maupun ekonomi dan pelintas batas,’’terangnya.
Terkait dengan FGD tersebut, Muhammad Farid menjelaskan, pihaknya mencoba mengukur indeks pengelolaan perbatasan negara. Dimana pada 2022 lalu, sudah dilakukan pengukuran PKSN Merauke dengan kategori C. ‘’Kategori C itu, semua pelaksanaan pembangunan sudah terlaksana, tapi harus ada peningkatan dan tidak terlalu mendasar. Kita berharap melalui penilaian kedua ini, ada peningkatan atau perubahan dari C ke B atau A,’’ katanya.
Karena itu, Muhammad Farid berharap, responden yang akan obyek survey dapat memberikan informasi yang valid dan akurat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Indeks PKSN ini akan menjadi barometer pihaknya dalam mendorong dan mengkoordinasikan dengan kementrian dan lembaga yang ada di pusat dan daerah. Melalui pengukuran indeks PKSN ini juga, pihaknya bisa mengetahui sejauh mana tingkat pembangunan dan pelayanan yang diberikan di Merauke, terutama dari sisi pertumbahan ekonomi lintas batas dan juga simpul transportasinya.
FGD yang berlangsung sehari tersebut dibuka Asisten III Setda Kabupaten Merauke Florentinus Suhono Suryo, A.Pi, S.Sos, MH. (ulo/tho)