
MERAUKE – Pelaku pencuri sepeda motor yang terekam kamera pengintai CCTV di depan Toko Padi Jalan Parako, Selasa (7/4) berhasil dibekuk Polisi. Polisi tidak butuh waktu membekuk pelaku. Hanya sekitar 2 jam setelah kejadian tersebut, pelaku berjenis kelamin perempuan tersebut ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, M.Si ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial RK tersebut berhasil ditangkap kurang dari 2 jam setelah kejadian. ‘’Kejadiannya Selasa (7/4) kemarin sekitar pukul 11.00 di depan Toko Padi, jalan Parko Merauke,’’ kata Kasat Reskrim.
Dari rekaman CCTV, lanjut Kasat Reskrim, saat itu pelaku masuk ke dalam toko penjualan elektronik tersebut. Namun setelah keluar, pelaku langsung naik ke atas motor yang sedang diparkir di depan Toko Padi dengan posisi kunci kontak dari motor tersebut masih tergantung di sepeda motor.
“Jadi pelaku mencuri motor tersebut karena ada kesempatan. Saat itu, situasi di luar toko sepi dan mungkin karena melihat ada motor yang kunci kontaknya masih tergantung di motor sehingga langsung menghidupkan motor itu dan membawanya kabur,’’ jelas Kasat Reskrim.
Sampai Rabu (8/4) kemarin, pihaknya kata Kasat Reskrim masih menunggu pemilik sepeda motor tersebut membuat laporan secara resmi. “Kalau pemilik motor sudah membuat laporan, maka kami segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,’’ katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pelaku adalah seorang perempuan. “Yang bersangkutan baru kali ini melakukan pencurian. Mungkin karena melihat kontak kunci sepeda motor itu masih tergantung saat keluar dari toko apalagi situasi sepi sehingga timbul niat mencuri. Karena pencurian tidak selamanya karena direncanakan niat tapi karena ada kesempatan,’’ terangnya.
Karena itu, kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan masalah kunci kontak untuk selalu dicabut dari motor dan untuk lebih amannya sepeda motor di kunci stang. (ulo/tri)