Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Tahun ini, Dana Desa bagi 179 Kampung Berkurang Rp 50 Miliar

MERAUKE- Tahun 2022 ini, total dana desa yang dialokasikan untuk 179 kampung di Kabupaten Merauke mengalami pemgurangan, dibandingkan dengan Tahun 2021 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Drs. Alberth Rapami, M.Si menjelaskan, untuk tahun 2022, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 179 kampung di Merauke berkurang sekitar Rp 50 miliar.

Namun mengurangi ini sebenarnya, kata Alberth Rapami, tidak hanya untuk Kabupaten Merauke, tapi seluruh desa di Indonesia. ”Tidak hanya kita Kabupaten Merauke, tapi pengurangan dana desa ini berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.

Karena itu, lanjut Alberth Rapami, alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Merauke pada 2022 sebesar Rp 179 miliar. Terkait dengan dana alokasi dana desa yang diterima pada tahun 2022 tersebut, Alberth Rapami menjelaskan, ”Dokumen kampung sampai saat ini belum selesai. Kita akan turun ke titik-titik distrik mendampingi mereka langsung menyelesaikan dokumen karena dana cukup besar Rp 179 miliar,” katanya.

Baca Juga :  THR Cair, Sebaiknya Digunakan untuk Apa Saja?

Alberth juga menjelaskan, sampai 15 Januari menyelesaikan instrumen-instrumennya dalam mendukung dana desa tersebut baik dari sisi regulasinya dan peraturan-peraturan bupati. ”Kami juga akan melakukan penataan ruangan, dimana untuk pelayanan kepada para kepala kampung selama ini dilakukan di belakang kantor ini, maka kita akan melayani di depan kantor,”tandasnya. (ulo/th)

Alberth juga menjelaskan, pihaknya sampai 15 Januari menyelesaikan instrumen-instrumennya dalam mendukung dana desa tersebut baik dari sisi regulasinya dan peraturan-peraturan bupati. ‘’Kami juga akan melakukan penataan ruangan, dimana untuk pelayanan kepada para kepala kampung selama ini dilakukan di belakang kantor ini, maka kita akan layani di depan kantor,’’tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Tahun 2022 ini, total dana desa yang dialokasikan untuk 179 kampung di Kabupaten Merauke mengalami pemgurangan, dibandingkan dengan Tahun 2021 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Drs. Alberth Rapami, M.Si menjelaskan, untuk tahun 2022, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 179 kampung di Merauke berkurang sekitar Rp 50 miliar.

Namun mengurangi ini sebenarnya, kata Alberth Rapami, tidak hanya untuk Kabupaten Merauke, tapi seluruh desa di Indonesia. ”Tidak hanya kita Kabupaten Merauke, tapi pengurangan dana desa ini berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.

Karena itu, lanjut Alberth Rapami, alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Merauke pada 2022 sebesar Rp 179 miliar. Terkait dengan dana alokasi dana desa yang diterima pada tahun 2022 tersebut, Alberth Rapami menjelaskan, ”Dokumen kampung sampai saat ini belum selesai. Kita akan turun ke titik-titik distrik mendampingi mereka langsung menyelesaikan dokumen karena dana cukup besar Rp 179 miliar,” katanya.

Baca Juga :  Biaya Rawat 11 Venue Bekas PON Rp 37 Miliar Per Tahun

Alberth juga menjelaskan, sampai 15 Januari menyelesaikan instrumen-instrumennya dalam mendukung dana desa tersebut baik dari sisi regulasinya dan peraturan-peraturan bupati. ”Kami juga akan melakukan penataan ruangan, dimana untuk pelayanan kepada para kepala kampung selama ini dilakukan di belakang kantor ini, maka kita akan melayani di depan kantor,”tandasnya. (ulo/th)

Alberth juga menjelaskan, pihaknya sampai 15 Januari menyelesaikan instrumen-instrumennya dalam mendukung dana desa tersebut baik dari sisi regulasinya dan peraturan-peraturan bupati. ‘’Kami juga akan melakukan penataan ruangan, dimana untuk pelayanan kepada para kepala kampung selama ini dilakukan di belakang kantor ini, maka kita akan layani di depan kantor,’’tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya