Mantan Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke Hendrikus Mahuze , S.Sos, M.Si menyerahkan kembali mobil Dinas Avansa warna merah PA 5032 GE kepada Sekertaris Satpol PP Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R. di Kantor Bapenda Kabupaten Merauke, Rabu (8/1) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Mantan Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke Hendrikus Mahuze , S.Sos, M.Si menyerahkan kembali mobil Dinas Avansa warna merah PA 5032 GE kepada Sekertaris Satpol PP Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R. di Kantor Bapenda Kabupaten Merauke, Rabu (8/1). Hendrikus Mahuze merupakan salah satu diantara pejabat yang dinonjobkan karena menyatakan diri maju sebagai bakal calon bupati Merauke.
Kepada wartawan, Hendrikus Mahuze bahwa sebenarnya mekanisme penyerahan ada aturan, dimana ketika seseorang dimutasi kemana saja maka pasti ada serahterima jabatan. ‘’Pertama kita sudah sepakat untuk penyerahan ini dilakukan ketika serahterima pejabat lama dengan pejabat baru. Karena mobil ini sudah menjadi aset dari Bapenda . Tapi, minta maaf dalam hal ini ada petunjuk lain kepada teman-teman saya di Satpol untuk mengambil mobil ini. Tapi itu kewenangan pak Bupati karena ini aturan sendiri bahwa pak bupati adalah pengelolah barang milik daerah. Tapi saya mau katakan disini bahwa saya secara gentelemen bahwa ketika saya dikasi jabatan dan dikasih fasilitas untuk menunjung saya dalam pekerjaan. Tapi ketika saya tidak diberi tanggungjawab maka dengan tegas saya akan kembalikan karena itu adalah barang milik negara. Sehingga sore ini dengan tegas saya kembalikan mobil ini,’’ tandas Hendrikus Mahuze.
Namun demikian, Henderikus Mahuze meminta agar aturan tersebut diberlakukan secara adil kepada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Merauke. Hendrikus Mahuze menambahkan bahwa pengembalikan ini jika dikait-kaitkan juga ada politis di sana. ‘’Tetapi secara pribadi saya tidak menganggap seperti itu,’’ jelasnya.
Namun jelasnya bahwa ada disposisi bupati dimana ada 4 orang pejabat yang mobil dinasnya ditarik. Menurut Hendrikus, keempat orang tersebut adalah dirinya sendiri, kemudian mantan Kabag Hukum Yoseph Gebze, Mantan Kepala Distrik Merauke Kristian Palkai Ndiken dan Timotius Ndiken dari Dinas Pemuda Olahraga. ‘’Dalam disposisi itu disebutkan mobil ditarik karena kami berempat dianggap berpolitik praktis,’’ katanya.
Sementara itu, Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan perintah dari bupati terkait penarikan kendaraan dinas yang pihaknya lakukan tersebut. ‘’Soal penarikan ini, kami menjalankan perintah dari pak bupati. Dasarnya, disposisi yang kami terima kemarin untuk penarikan kendaraan Sekertaris Bapenda,’’ jelasnya. Selain mobil dinas mantan Sekertaris Bapenda ini, Dyonisius Herry R mengaku ada target penarikan kendaraan dinas lainnya kbususnya bagi pejabat yang sudah purna dan tidak menduduki jabatan lagi. ‘’Itu memang sedang kita proses untuk ditarik lagi,’’ jelasnya. Soal jumlah kendaraan dinas yang ditarik tersebut, Dyonisius Herry R., mengaku masih melakukan pendataan. (ulo)
Mantan Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke Hendrikus Mahuze , S.Sos, M.Si menyerahkan kembali mobil Dinas Avansa warna merah PA 5032 GE kepada Sekertaris Satpol PP Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R. di Kantor Bapenda Kabupaten Merauke, Rabu (8/1) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Mantan Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke Hendrikus Mahuze , S.Sos, M.Si menyerahkan kembali mobil Dinas Avansa warna merah PA 5032 GE kepada Sekertaris Satpol PP Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R. di Kantor Bapenda Kabupaten Merauke, Rabu (8/1). Hendrikus Mahuze merupakan salah satu diantara pejabat yang dinonjobkan karena menyatakan diri maju sebagai bakal calon bupati Merauke.
Kepada wartawan, Hendrikus Mahuze bahwa sebenarnya mekanisme penyerahan ada aturan, dimana ketika seseorang dimutasi kemana saja maka pasti ada serahterima jabatan. ‘’Pertama kita sudah sepakat untuk penyerahan ini dilakukan ketika serahterima pejabat lama dengan pejabat baru. Karena mobil ini sudah menjadi aset dari Bapenda . Tapi, minta maaf dalam hal ini ada petunjuk lain kepada teman-teman saya di Satpol untuk mengambil mobil ini. Tapi itu kewenangan pak Bupati karena ini aturan sendiri bahwa pak bupati adalah pengelolah barang milik daerah. Tapi saya mau katakan disini bahwa saya secara gentelemen bahwa ketika saya dikasi jabatan dan dikasih fasilitas untuk menunjung saya dalam pekerjaan. Tapi ketika saya tidak diberi tanggungjawab maka dengan tegas saya akan kembalikan karena itu adalah barang milik negara. Sehingga sore ini dengan tegas saya kembalikan mobil ini,’’ tandas Hendrikus Mahuze.
Namun demikian, Henderikus Mahuze meminta agar aturan tersebut diberlakukan secara adil kepada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Merauke. Hendrikus Mahuze menambahkan bahwa pengembalikan ini jika dikait-kaitkan juga ada politis di sana. ‘’Tetapi secara pribadi saya tidak menganggap seperti itu,’’ jelasnya.
Namun jelasnya bahwa ada disposisi bupati dimana ada 4 orang pejabat yang mobil dinasnya ditarik. Menurut Hendrikus, keempat orang tersebut adalah dirinya sendiri, kemudian mantan Kabag Hukum Yoseph Gebze, Mantan Kepala Distrik Merauke Kristian Palkai Ndiken dan Timotius Ndiken dari Dinas Pemuda Olahraga. ‘’Dalam disposisi itu disebutkan mobil ditarik karena kami berempat dianggap berpolitik praktis,’’ katanya.
Sementara itu, Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Dyonisius Herry R menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan perintah dari bupati terkait penarikan kendaraan dinas yang pihaknya lakukan tersebut. ‘’Soal penarikan ini, kami menjalankan perintah dari pak bupati. Dasarnya, disposisi yang kami terima kemarin untuk penarikan kendaraan Sekertaris Bapenda,’’ jelasnya. Selain mobil dinas mantan Sekertaris Bapenda ini, Dyonisius Herry R mengaku ada target penarikan kendaraan dinas lainnya kbususnya bagi pejabat yang sudah purna dan tidak menduduki jabatan lagi. ‘’Itu memang sedang kita proses untuk ditarik lagi,’’ jelasnya. Soal jumlah kendaraan dinas yang ditarik tersebut, Dyonisius Herry R., mengaku masih melakukan pendataan. (ulo)