MERAUKE- Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, SH menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda, pihaknya telah menghitung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak tersebut sebanyak 465, dimana setiap TPS bisa maksimal pemilih sampai 800 orang setiap TPS.
“Namun dengan adanya pandemic Covid-19, jumlah tersebut dikurangi. Karena harus berpedoman pada protokol kesehatan dimana harus jaga jarak dan menggunakan masker. Sehingga dari 800 orang itu menjadi maksimal 500 orang,’’ kata Theresia Mahuze.
Karena itu, dengan adanya aturan baru tersebut maka terjadi penambahan TPS yang tadinya 465 menjadi 479 TPS. ‘’Kami sudah melakukan pencermatan dan ada tambahan 14 TPS sehingga totalnya menjadi 479 TPS,’’ jelasnya.
Theresia Mahuze juga menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan TPS tersebut maka tentunya juga dibutuhkan tambahan anggaran. Karena selain TPS harus dibuat lebar, juga personel akan bertambah. ‘’Kami sudah koordinasi dengan pemda dalam hal ini sekda, kemudian instruksi dari KPU pusat agar kami KPU provinsi dan kabupaten melakukan penghematan terhadap anggaran tersebut,’’ jelasnya.
Untuk Merauke sendiri, jelas Theresia Mahuze mendapatkan dana hibah sebesar Rp 74 miliar dari pemerintah Kabupaten Merauke yang sudah diterima dalam 2 tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 3 miliar dan tahain kedua sebesar Rp 64,5 miliar. Sedangkan tahap ketiga sebesar Rp 7 miliar pihaknya belum ajukan ke Pemkab Merauke. (ulo/tri)
MERAUKE- Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, SH menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda, pihaknya telah menghitung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak tersebut sebanyak 465, dimana setiap TPS bisa maksimal pemilih sampai 800 orang setiap TPS.
“Namun dengan adanya pandemic Covid-19, jumlah tersebut dikurangi. Karena harus berpedoman pada protokol kesehatan dimana harus jaga jarak dan menggunakan masker. Sehingga dari 800 orang itu menjadi maksimal 500 orang,’’ kata Theresia Mahuze.
Karena itu, dengan adanya aturan baru tersebut maka terjadi penambahan TPS yang tadinya 465 menjadi 479 TPS. ‘’Kami sudah melakukan pencermatan dan ada tambahan 14 TPS sehingga totalnya menjadi 479 TPS,’’ jelasnya.
Theresia Mahuze juga menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan TPS tersebut maka tentunya juga dibutuhkan tambahan anggaran. Karena selain TPS harus dibuat lebar, juga personel akan bertambah. ‘’Kami sudah koordinasi dengan pemda dalam hal ini sekda, kemudian instruksi dari KPU pusat agar kami KPU provinsi dan kabupaten melakukan penghematan terhadap anggaran tersebut,’’ jelasnya.
Untuk Merauke sendiri, jelas Theresia Mahuze mendapatkan dana hibah sebesar Rp 74 miliar dari pemerintah Kabupaten Merauke yang sudah diterima dalam 2 tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 3 miliar dan tahain kedua sebesar Rp 64,5 miliar. Sedangkan tahap ketiga sebesar Rp 7 miliar pihaknya belum ajukan ke Pemkab Merauke. (ulo/tri)