
MERAUKE-Setelah kurang lebih dua bulan diwajibkan bekerja dari rumah, maka seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke diwajibkan masuk kantor kerja mulai hari ini, Senin (8/6) dengan ptotokol kesehatan, yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dan sebagainya.
“Ya, mulai Senin depan (hari ini.red) tanggal 8 Juni 2020, seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke masuk kantor kerja tapi dengan protokoler kesehatan,’’ kata Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (6/6).
Karena wajib masuk, maka absen bagi ASN di setiap OPD masing-masing diberlakukan. “Harus absen karena itu berhubungan dengan masalah ULP,” jelasnya.
Namun bagi ASN yang memiliki riwayat penyakit menahun seperti gula, TBC dan penyakit lainnya, lanjut Sekda Pauta, masih diberi toleransi untuk bekerja dari rumah. “Kalau ada penyakit bawaan maka itu masih diberi toleransi,’’ katanya.
Bagaimana dengan soal umur? Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa jika tidak ada penyakit menahun yang sementara diidap, maka tetap harus masuk. “Contoh, saya ini yang sudah mau umur 60 tahun, tetap saya masuk kerja,’’ terangnya.
Menurutnya, jika semakin lama tidak masuk kantor maka semakin banyak pekerjaan yang akan tertunda. “Kita tahun ini sekalipun diyakini tidak ada daerah yang kinerjanya bagus. Tapi kita berusaha untuk kerjakan apa yang bisa kita kerjakan. Sementara yang membutuhkan pemikiran lebih lanjut dan sebagainya ya kita bisa tunda sepanjang tidak urgen untuk kepentingan masyarakat,’’ jelasnya.
Diakui Sekda Pauta bahwa perjalanan dinas keluar Merauke tahun ini untuk semua SKPD hampir tidak ada lagi, karena digunakan untuk penanganan Covid-19. “Kalau ke kampung atau distrik, kemungkinan masih ada dan silakan. Tapi kalau ke Jayapura atau Jakarta, urusan apa ke sana kecuali kalau memang itu panggilan seperti kemarin pak bupati dipanggil harus ke Jayapura. Jadi itu jalan. Tapi kalau tidak ada, lebih baik kita tinggal di tempat,’’ pungkasnya. (ulo/tri)