Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Akhirnya, Delapan Warga Bangladesh Dideportasi

Delapan warga  Bangladesh saat akan dibawa dari Kantor Imigrasi Merauke menuju Bandara Mopah Merauke untuk dideportasi  ke negaranya melalui Bandara Ngura Rai, Bali, Selasa (7/5).  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Delapan warga  Bangladesh  yang diamankan  oleh Kantor Imigrasi Klas II Merauke selama 2 bulan, akhirnya  dideportasi  oleh pihak Kantor Imigrasi Merauke,  Selasa (7/5). 

  Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Merauke   Izhar Rizky  kepada wartawan mengungkapkan, bahwa   deportasi  terhadap 8 warga  Bangladesh  tersebut   dilakukan melalui Bandara Ngura Rai,  Bali  menuju negaranya Bangladesh. 

  “Pagi ini  dengan menggunakan  pesawat Lion  Air,  kedelapan   warga Bangladesh  tersebut  kita pulangkan atau deportasi ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, Bali,’’ kata    Izhar Rizki kepada wartawan di ruang kerjanya.  

  Izhar Rizky menjelaskan, awalnya kedelapan warga  Bangladesh  tersebut diamankan  dan dalam penyelidikan ada dugaan kuat akan melakukan kegiatan yang berbahaya. Namun  setelah terlalu lama meminta konfirmasi dari kedutaannya dan jawabannya baru didapatkan jika  kedelapan warganya tersebut tujuannya memang untuk  berwisata.  

Baca Juga :  KPU Proses Pengangkatan Herodian Wally Jadi Komisioner KPU Boven Digoel

  Begitu juga sponsor dan Kitas dari kedelapan  warga  Bangladesh  tersebut  sudah hadir memberikan keterangan kepada  pihak  penyidik  Kantor Imigrasi Merauke. “Sehingga  kita memberikan penegasan hukum berupa   tindakan administratif  keimigrasian dengan  deportasi   kembali ke negaranya. Apalagi  mereka sudah melewati batas waktu izin yang diberikan  tinggal di Indonesia,’’ jelasnya.   

     Izhar Rizky juga menjelaskan bahwa kedelapan Warga Asing tersebut dipastikan adalah warga  Bangladesh. ‘’Ini setelah sponsornya memberikan   keterangan kepada kita,’’ tandasnya. 

Menyangkut    biaya pemulangan  kedelapan warga  Bangladesh   tersebut. Izhar Rizky menambahkan bahwa seluruh  biaya  pemulangan ditanggung oleh sponsornya. 

   ‘’Biaya pemulangan  ditangggung  pihak sponsor,’’ tandasnya.   Untuk pemulangan itu,   tercatat 3  pegawai Imigrasi Merauke  melakukan pengawasan  sampai ke Bali  tersebut.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terbentuk
Delapan warga  Bangladesh saat akan dibawa dari Kantor Imigrasi Merauke menuju Bandara Mopah Merauke untuk dideportasi  ke negaranya melalui Bandara Ngura Rai, Bali, Selasa (7/5).  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Delapan warga  Bangladesh  yang diamankan  oleh Kantor Imigrasi Klas II Merauke selama 2 bulan, akhirnya  dideportasi  oleh pihak Kantor Imigrasi Merauke,  Selasa (7/5). 

  Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Merauke   Izhar Rizky  kepada wartawan mengungkapkan, bahwa   deportasi  terhadap 8 warga  Bangladesh  tersebut   dilakukan melalui Bandara Ngura Rai,  Bali  menuju negaranya Bangladesh. 

  “Pagi ini  dengan menggunakan  pesawat Lion  Air,  kedelapan   warga Bangladesh  tersebut  kita pulangkan atau deportasi ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, Bali,’’ kata    Izhar Rizki kepada wartawan di ruang kerjanya.  

  Izhar Rizky menjelaskan, awalnya kedelapan warga  Bangladesh  tersebut diamankan  dan dalam penyelidikan ada dugaan kuat akan melakukan kegiatan yang berbahaya. Namun  setelah terlalu lama meminta konfirmasi dari kedutaannya dan jawabannya baru didapatkan jika  kedelapan warganya tersebut tujuannya memang untuk  berwisata.  

Baca Juga :  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terbentuk

  Begitu juga sponsor dan Kitas dari kedelapan  warga  Bangladesh  tersebut  sudah hadir memberikan keterangan kepada  pihak  penyidik  Kantor Imigrasi Merauke. “Sehingga  kita memberikan penegasan hukum berupa   tindakan administratif  keimigrasian dengan  deportasi   kembali ke negaranya. Apalagi  mereka sudah melewati batas waktu izin yang diberikan  tinggal di Indonesia,’’ jelasnya.   

     Izhar Rizky juga menjelaskan bahwa kedelapan Warga Asing tersebut dipastikan adalah warga  Bangladesh. ‘’Ini setelah sponsornya memberikan   keterangan kepada kita,’’ tandasnya. 

Menyangkut    biaya pemulangan  kedelapan warga  Bangladesh   tersebut. Izhar Rizky menambahkan bahwa seluruh  biaya  pemulangan ditanggung oleh sponsornya. 

   ‘’Biaya pemulangan  ditangggung  pihak sponsor,’’ tandasnya.   Untuk pemulangan itu,   tercatat 3  pegawai Imigrasi Merauke  melakukan pengawasan  sampai ke Bali  tersebut.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Jangan Gampang Letuskan Senjata!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya