Delapan warga Bangladesh saat akan dibawa dari Kantor Imigrasi Merauke menuju Bandara Mopah Merauke untuk dideportasi ke negaranya melalui Bandara Ngura Rai, Bali, Selasa (7/5). ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Delapan warga Bangladesh yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Klas II Merauke selama 2 bulan, akhirnya dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Merauke, Selasa (7/5).
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Merauke Izhar Rizky kepada wartawan mengungkapkan, bahwa deportasi terhadap 8 warga Bangladesh tersebut dilakukan melalui Bandara Ngura Rai, Bali menuju negaranya Bangladesh.
“Pagi ini dengan menggunakan pesawat Lion Air, kedelapan warga Bangladesh tersebut kita pulangkan atau deportasi ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, Bali,’’ kata Izhar Rizki kepada wartawan di ruang kerjanya.
Izhar Rizky menjelaskan, awalnya kedelapan warga Bangladesh tersebut diamankan dan dalam penyelidikan ada dugaan kuat akan melakukan kegiatan yang berbahaya. Namun setelah terlalu lama meminta konfirmasi dari kedutaannya dan jawabannya baru didapatkan jika kedelapan warganya tersebut tujuannya memang untuk berwisata.
Begitu juga sponsor dan Kitas dari kedelapan warga Bangladesh tersebut sudah hadir memberikan keterangan kepada pihak penyidik Kantor Imigrasi Merauke. “Sehingga kita memberikan penegasan hukum berupa tindakan administratif keimigrasian dengan deportasi kembali ke negaranya. Apalagi mereka sudah melewati batas waktu izin yang diberikan tinggal di Indonesia,’’ jelasnya.
Izhar Rizky juga menjelaskan bahwa kedelapan Warga Asing tersebut dipastikan adalah warga Bangladesh. ‘’Ini setelah sponsornya memberikan keterangan kepada kita,’’ tandasnya.
Menyangkut biaya pemulangan kedelapan warga Bangladesh tersebut. Izhar Rizky menambahkan bahwa seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh sponsornya.
‘’Biaya pemulangan ditangggung pihak sponsor,’’ tandasnya. Untuk pemulangan itu, tercatat 3 pegawai Imigrasi Merauke melakukan pengawasan sampai ke Bali tersebut. (ulo/tri)
Delapan warga Bangladesh saat akan dibawa dari Kantor Imigrasi Merauke menuju Bandara Mopah Merauke untuk dideportasi ke negaranya melalui Bandara Ngura Rai, Bali, Selasa (7/5). ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Delapan warga Bangladesh yang diamankan oleh Kantor Imigrasi Klas II Merauke selama 2 bulan, akhirnya dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Merauke, Selasa (7/5).
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Merauke Izhar Rizky kepada wartawan mengungkapkan, bahwa deportasi terhadap 8 warga Bangladesh tersebut dilakukan melalui Bandara Ngura Rai, Bali menuju negaranya Bangladesh.
“Pagi ini dengan menggunakan pesawat Lion Air, kedelapan warga Bangladesh tersebut kita pulangkan atau deportasi ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, Bali,’’ kata Izhar Rizki kepada wartawan di ruang kerjanya.
Izhar Rizky menjelaskan, awalnya kedelapan warga Bangladesh tersebut diamankan dan dalam penyelidikan ada dugaan kuat akan melakukan kegiatan yang berbahaya. Namun setelah terlalu lama meminta konfirmasi dari kedutaannya dan jawabannya baru didapatkan jika kedelapan warganya tersebut tujuannya memang untuk berwisata.
Begitu juga sponsor dan Kitas dari kedelapan warga Bangladesh tersebut sudah hadir memberikan keterangan kepada pihak penyidik Kantor Imigrasi Merauke. “Sehingga kita memberikan penegasan hukum berupa tindakan administratif keimigrasian dengan deportasi kembali ke negaranya. Apalagi mereka sudah melewati batas waktu izin yang diberikan tinggal di Indonesia,’’ jelasnya.
Izhar Rizky juga menjelaskan bahwa kedelapan Warga Asing tersebut dipastikan adalah warga Bangladesh. ‘’Ini setelah sponsornya memberikan keterangan kepada kita,’’ tandasnya.
Menyangkut biaya pemulangan kedelapan warga Bangladesh tersebut. Izhar Rizky menambahkan bahwa seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh sponsornya.
‘’Biaya pemulangan ditangggung pihak sponsor,’’ tandasnya. Untuk pemulangan itu, tercatat 3 pegawai Imigrasi Merauke melakukan pengawasan sampai ke Bali tersebut. (ulo/tri)