Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Meski Dilarang, Pembuatan Kapal di Pantai Lampu Satu Jalan Terus

Kapal-kapal yang sedang  diselesaikan pembuatannya di sepanjang Pantai Lampu Satu  Merauke. ( FOTO :  Sulo/Cepos)

MERAUKE- Meski  Bupati Merauke Frederikus  Gebze, SE, M.Si melarang  pembuatan  kapal  di  sepanjang   pantai Lampu Satu Kelurahan  Samkai Merauke, namun pembuatan   kapal di tempat tersebut, ternyata   tetap  berjalan terus. Bahkan  terkesan,     larangan  dari pemerintah tersebut  tidak digubris.   

  Lurah Samkai Amelia    Ester Padwa, SIP,    dikonfirmasi Cenderawasih Pos  mengungkapkan bahwa larangan untuk penghentian  pembuatan kapal  di sepanjang  pantai Lampu   Satu Merauke tersebut sejak 2017 lalu. Namun  sekitar 1 bulan lalu, pihaknya mencoba mencari  tahu apa sebenarnya yang terjadi sehingga  pembuatan   kapal tersebut   jalan terus. 

  “Kami melakukan rapat antara pemborong dan pemilik kapal. Ternyata   dari hasil rapat ditemukan bahwa  mereka ini  sudah kredit bank dulu dari tahun   lalu. Sudah kredit tahun lalu kemudian stor ke pemborong. Sedangkan pemborong  ini membuat kapal tidak langsung setelah pemilik memberikan uang. Tapi dia harus  tunggu antrean dan di Samkai itu  hanya ada 3 pemborong besar saja.  Itu sudah termasuk di Kumbe,’’ katanya. 

Baca Juga :  Kondisi Kapolres Merauke Mulai Membaik

   Ternyata  permasalahan mereka selama ini, kata dia  adalah masalah waktu.  Karena  para   pemilik tersebut sudah terlanjur mengambil kredit dari bank  untuk membayar  pemborong. 

‘’Kalau kita menghentikan begitu saja, secara kemanusiaan  kasihan sehingga saya cari solusi. Karena ketika mereka membayar tidak langsung peletakan lunas. Lalu saat peletakan lunas  itu tidak langsung pembuatan. Tapi masih tunggu material sekitar 3-4 bulan. Setelah material datang, maka dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengerjakan. Jadi  hitung-hitung dibutuhkan waktu sekitar 1 tahun,’’ jelasnya. 

   Karena itu, lanjut Maria Ester Padwa,   pihaknya  sudah menyurat ke distrik  untuk para pemilik dan pemborong  tersebut  diberi  waktu untuk menyelesaikan kapal yang sedang dikerjakan  tahun ini sampai  awal  tahun 2020. ‘’Ada 24 kapal saat ini sedang dikerjakan dan dalam penyelesaian. Dan kami beri waktu sampai  awal tahun 2020 selesai. Kami tidak berikan   kesempatan  untuk pembuatan  kapal baru  di tempat tersebut,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Terbang di Tengah Pandemi, Penumpang Ngaku Repot

    Ditambahkan, pihaknya  memberikan pemahaman    kepada  para pembuat  kapal tersebut bahwa tempat  tersebut sudah dijadikan sebagai tempat wisata. Apalagi    dalam mendukung PON 2020  maka  pantai harus selalu bersih.   

 “Soal kebersihan sebenarnya tidak ada masalah bagi  mereka. Yang penting ada kejelasan dan mungkin mereka juga minta pimpinan daerah bisa memperhatikan.  Jadi  mereka bukan melawan tapi mereka sudah DP di pemborong serta utang atau kredit di bank  harus mereka selesaikan,’’  pungkasnya. (ulo/tri)

Kapal-kapal yang sedang  diselesaikan pembuatannya di sepanjang Pantai Lampu Satu  Merauke. ( FOTO :  Sulo/Cepos)

MERAUKE- Meski  Bupati Merauke Frederikus  Gebze, SE, M.Si melarang  pembuatan  kapal  di  sepanjang   pantai Lampu Satu Kelurahan  Samkai Merauke, namun pembuatan   kapal di tempat tersebut, ternyata   tetap  berjalan terus. Bahkan  terkesan,     larangan  dari pemerintah tersebut  tidak digubris.   

  Lurah Samkai Amelia    Ester Padwa, SIP,    dikonfirmasi Cenderawasih Pos  mengungkapkan bahwa larangan untuk penghentian  pembuatan kapal  di sepanjang  pantai Lampu   Satu Merauke tersebut sejak 2017 lalu. Namun  sekitar 1 bulan lalu, pihaknya mencoba mencari  tahu apa sebenarnya yang terjadi sehingga  pembuatan   kapal tersebut   jalan terus. 

  “Kami melakukan rapat antara pemborong dan pemilik kapal. Ternyata   dari hasil rapat ditemukan bahwa  mereka ini  sudah kredit bank dulu dari tahun   lalu. Sudah kredit tahun lalu kemudian stor ke pemborong. Sedangkan pemborong  ini membuat kapal tidak langsung setelah pemilik memberikan uang. Tapi dia harus  tunggu antrean dan di Samkai itu  hanya ada 3 pemborong besar saja.  Itu sudah termasuk di Kumbe,’’ katanya. 

Baca Juga :  Diminta Alokasikan Tambahan Rp 6 Miliar untuk Bayar Insentif Nakes

   Ternyata  permasalahan mereka selama ini, kata dia  adalah masalah waktu.  Karena  para   pemilik tersebut sudah terlanjur mengambil kredit dari bank  untuk membayar  pemborong. 

‘’Kalau kita menghentikan begitu saja, secara kemanusiaan  kasihan sehingga saya cari solusi. Karena ketika mereka membayar tidak langsung peletakan lunas. Lalu saat peletakan lunas  itu tidak langsung pembuatan. Tapi masih tunggu material sekitar 3-4 bulan. Setelah material datang, maka dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengerjakan. Jadi  hitung-hitung dibutuhkan waktu sekitar 1 tahun,’’ jelasnya. 

   Karena itu, lanjut Maria Ester Padwa,   pihaknya  sudah menyurat ke distrik  untuk para pemilik dan pemborong  tersebut  diberi  waktu untuk menyelesaikan kapal yang sedang dikerjakan  tahun ini sampai  awal  tahun 2020. ‘’Ada 24 kapal saat ini sedang dikerjakan dan dalam penyelesaian. Dan kami beri waktu sampai  awal tahun 2020 selesai. Kami tidak berikan   kesempatan  untuk pembuatan  kapal baru  di tempat tersebut,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  71 Calon JPT Pemprov Papua Selatan Lolos Kesehatan

    Ditambahkan, pihaknya  memberikan pemahaman    kepada  para pembuat  kapal tersebut bahwa tempat  tersebut sudah dijadikan sebagai tempat wisata. Apalagi    dalam mendukung PON 2020  maka  pantai harus selalu bersih.   

 “Soal kebersihan sebenarnya tidak ada masalah bagi  mereka. Yang penting ada kejelasan dan mungkin mereka juga minta pimpinan daerah bisa memperhatikan.  Jadi  mereka bukan melawan tapi mereka sudah DP di pemborong serta utang atau kredit di bank  harus mereka selesaikan,’’  pungkasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya