Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

ASN Lingkup Pemkab Merauke Tak Kunjung Gajian

Albertus Muyak, SE, MSi ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Meski sudah masuk tanggal 7 Januari 2021 kemarin, namun belum ada satupun Aparatur Sipill Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang gajian.  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Alberth Muyak, SE, M.Si dihubungi Cenderawasih Pos membenarkan hal tersebut.

   Alberth Muyak menjelaskan, bahwa belum adanya pembayaran gajian tersebut karena adanya perubahan sistem dari Simda ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, untuk bisa masuk ke dalam  SIPD  tersebut maka terlebih dahulu  harus lapor ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).

  “Senin kemarin, saya sudah membuat surat dan  sampaikan ke Mendagri untuk kita masuk ke dalam sistem. Sampai sekarang memang gaji belum kita proses. Bukan hanya di kita tapi hampir  terjadi di seluruh Papua, bahkan Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Idol Meriahkan HUT Bhayangkara

  Alberth menandaskan, bahwa belum adanya pembayaran gaji bulan Januari tersebut bukan karena banyaknya pegawai BPKAD yang terpapar Covid atau kantor tutup sementara, namun karena  adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD.  Dalam aturan  itu, lanjut dia, bahwa setiap tanggal 20 bulan berjalan sudah harus diproses untuk gaji bulan berikutnya.

  “Jadi gaji bulan Januari  2021 seharusnya sudah diproses di bulan Desember. Tapi karena kita baru lapor untuk masuk sistem sehingga gajian tertunda sampai sekarang,” jelasnya.  Alberth Muyak mengaku bahwa memang ada yang menyarankan untuk penggajian secara manual .

  “Tapi saya tidak mau karena masalah pertanggungjawaban. Siapa yang mau bertanggung jawab kalau kita keluarkan uang tanpa sebuah aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Yanuarius Katmok Orang Selatan Pertama Jabat Kadis PU Merauke

  Karena itu, lanjut dia, bahwa  untuk sementara masih  tunggu konformasi dari Kemengdagri. “Kalau nanti disampaikan kita sudah masuk sistem maka kita segera melakukan pembayaran. Ya, Mudah-mudahan minggu depan sudah  bisa,” terangnya. Karena itu, kepada seluruh ASN,  Alberth Muyak berharap untuk bersabar. (ulo/tri)

Albertus Muyak, SE, MSi ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Meski sudah masuk tanggal 7 Januari 2021 kemarin, namun belum ada satupun Aparatur Sipill Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang gajian.  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Alberth Muyak, SE, M.Si dihubungi Cenderawasih Pos membenarkan hal tersebut.

   Alberth Muyak menjelaskan, bahwa belum adanya pembayaran gajian tersebut karena adanya perubahan sistem dari Simda ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, untuk bisa masuk ke dalam  SIPD  tersebut maka terlebih dahulu  harus lapor ke Menteri dalam Negeri (Mendagri).

  “Senin kemarin, saya sudah membuat surat dan  sampaikan ke Mendagri untuk kita masuk ke dalam sistem. Sampai sekarang memang gaji belum kita proses. Bukan hanya di kita tapi hampir  terjadi di seluruh Papua, bahkan Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Gabungan, 14 Mobil Terjaring 

  Alberth menandaskan, bahwa belum adanya pembayaran gaji bulan Januari tersebut bukan karena banyaknya pegawai BPKAD yang terpapar Covid atau kantor tutup sementara, namun karena  adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD.  Dalam aturan  itu, lanjut dia, bahwa setiap tanggal 20 bulan berjalan sudah harus diproses untuk gaji bulan berikutnya.

  “Jadi gaji bulan Januari  2021 seharusnya sudah diproses di bulan Desember. Tapi karena kita baru lapor untuk masuk sistem sehingga gajian tertunda sampai sekarang,” jelasnya.  Alberth Muyak mengaku bahwa memang ada yang menyarankan untuk penggajian secara manual .

  “Tapi saya tidak mau karena masalah pertanggungjawaban. Siapa yang mau bertanggung jawab kalau kita keluarkan uang tanpa sebuah aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Idol Meriahkan HUT Bhayangkara

  Karena itu, lanjut dia, bahwa  untuk sementara masih  tunggu konformasi dari Kemengdagri. “Kalau nanti disampaikan kita sudah masuk sistem maka kita segera melakukan pembayaran. Ya, Mudah-mudahan minggu depan sudah  bisa,” terangnya. Karena itu, kepada seluruh ASN,  Alberth Muyak berharap untuk bersabar. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya