Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Razia Gabungan, Puluhan Botol Sopi Diamankan

Petugas  Polres Merauke bersama BKO Brimob Polda Riau saat menggelandang  penjual miras bersama dengan barang bukti berupa 25 botol Sopi ke Mapolres Merauke.  ( FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos )

MERAUKE-Razia gabungan yang dilakukan anggota Polres Merauke bersama dengan BKO Brimob Polda Riau pada Rabu (6/11) dini hari  berhasil mengamankan  puluhan atau tepatnya  25 botol  minuman keras  lokal berupa  Sopi. 

  Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan puluhan botol sopi yang berhasil diamankan itu. Puluhan   botol sopi ini diamankan dari rumah kos-kosan jalan Gang Daud Brawijaya Merauke, sekitar pukul 02.00 WIT dinihari. 

   Penjual dari miras  tersebut langsung dibawa ke kantor Polres bersama barang bukti untuk diamankan dan akan diserahkan ke Satuan Sabhara Polres Merauke  untuk menjalani proses  tindak pidana ringan (Tipiring). Kasubag Humas Suhardi menjelaskan bahwa Timsus dan Satuan Narkoba akan melaksanakan penyelidikan pembuat Miras jenis Sopi tersebut dan bila berhasil diungkap maka akan diproses hukum dan  akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.  

Baca Juga :  Satu Skuadron Pesawat Tempur akan Dibangun di Merauke 

   “Patroli dan razia akan ditingkatkan terutama  tempat-tempat penjual miras sopi seperti di jalan Ampera Empat Merauke,” jelasnya.

   Ditambahkan, patroli dialogis  juga akan tetap dilaksanakan  untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Merauke untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kota Merauke agar tetap aman dan kondusif. (ulo/tri)  

Petugas  Polres Merauke bersama BKO Brimob Polda Riau saat menggelandang  penjual miras bersama dengan barang bukti berupa 25 botol Sopi ke Mapolres Merauke.  ( FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos )

MERAUKE-Razia gabungan yang dilakukan anggota Polres Merauke bersama dengan BKO Brimob Polda Riau pada Rabu (6/11) dini hari  berhasil mengamankan  puluhan atau tepatnya  25 botol  minuman keras  lokal berupa  Sopi. 

  Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan puluhan botol sopi yang berhasil diamankan itu. Puluhan   botol sopi ini diamankan dari rumah kos-kosan jalan Gang Daud Brawijaya Merauke, sekitar pukul 02.00 WIT dinihari. 

   Penjual dari miras  tersebut langsung dibawa ke kantor Polres bersama barang bukti untuk diamankan dan akan diserahkan ke Satuan Sabhara Polres Merauke  untuk menjalani proses  tindak pidana ringan (Tipiring). Kasubag Humas Suhardi menjelaskan bahwa Timsus dan Satuan Narkoba akan melaksanakan penyelidikan pembuat Miras jenis Sopi tersebut dan bila berhasil diungkap maka akan diproses hukum dan  akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.  

Baca Juga :  Harus Ada Aksi Nyata dari Pemerintah

   “Patroli dan razia akan ditingkatkan terutama  tempat-tempat penjual miras sopi seperti di jalan Ampera Empat Merauke,” jelasnya.

   Ditambahkan, patroli dialogis  juga akan tetap dilaksanakan  untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Merauke untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kota Merauke agar tetap aman dan kondusif. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya