MERAUKE- Empat dari 5 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
‘’Dari 5 pelaku penyerangan dan penganiayaan di rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, setelah kita lakukan pemeriksaan urine, Selasa (5/4), hasilnya 4 diantaranya positif mengkonsumsi ganja,’’kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIP, kepada wartawan di ruang Satuan Narkoba Polres Merauke, Rabu (6/4).
Dikatakan, keempat pelaku yang positif mengkonsumsi ganja tersebut masing-masing dengan inisial LA, AD, KR dan MA. Sementara satu pelaku berinisial EK, hasilnya negatif.
‘’Tapi, dari interogasi yang kita lakukan, ternyata EK juga sama-sama menggunakan ganja . Mereka membeli 1 paket ganja dari seseorang seharga Rp 50.000 di Kampung Baru. Mereka menggunakan bersama kelima pelaku ini,’’ jelasnya.
 Kasat menjelaskan, identitas pengedar dari Narkotika Ganja ini sudah dikantongi, termasuk lokasinya. ‘’Tiga orang sudah kita kantongi identitasnya. Untuk tempatnya, 2 di rumah sedangkan yang satu mereka transaksinya di jalan saja,’’ tuturnya. Dari interogasi yang dilakukan, ungkap Kasat Narkoba diketahui bahwa kelima pelaku ini sudah menggunakan ganja ini sekitar 4-5 bulan lalu dan sudah sering mereka menggunakannya. ‘’Sementara ini kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.
  Ditambahkan, yang sedang dikejar di sini adalah mencari pengedar dari ganja kering tersebut. Sementara para pelaku ini masuk dalam kategori penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ulo/tho)