Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Covid Meningkat, Penerbangan Penumpang Dibatasi

MERAUKE-Kasus  Covid-19 yang meningkat cukup signifikan dalam  beberapa minggu  belakangan membuat  Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil sejumlah langkah konkret untuk  menurunkan  kasus  Covid tersebut. 

  Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, yang juga selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Merauke  seusai rapat dengan Forkopimda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Merauke mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke, maka akan dilakukan pembatasan penerbangan penumpang dari dan ke Merauke. 

  “Kalau selama ini  hampir setiap hari masuk Merauke, maka  mungkin kita batasi 2-3 kali dalam seminggu. Kita juga lakukan pembatasan  penumpang di atas pesawat. Kalau  selama ini full, maka hanya boleh mengisi setengah dari kursi  yang ada,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Dipatok Ular, Peneliti dari ITB Tewas

  Namun untuk cargo, jelas bupati, tidak ada pembatasan. Bupati  Romanus Mbaraka  juga meminta seluruh masyarakat Merauke untuk care terhadap imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah  terkait dengan prokes. “Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini membahayakan dan membawa maut. Covid ini jangan  dipandang enteng. Kita jangan seperti di India,” tandasnya. 

   Masyarakat lanjut bupati, tidak boleh ada pemikiran  sedikit pun bahwa Covid ini hanyalah akal-akalan.  Apalagi untuk orang asli Papua, jelas Bupati Romanus, tidak  boleh berpikiran bahwa orang Papua kebal  terhadap Covid apalagi soal  vaksin bahwa orang Papua akan disuntik mati.

   “Pikiran-pikiran itu harus dibuang jauh. Harus sadar betul bahwa Covid  ini membawa kematian,” jelasnya.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi 

   Karena itu, sambung bupati, melalui Tim Satgas Covid Kabupaten  Merauke akan turun ke masyarakat  untuk melakukan sosialisasi terkait prokes. Untuk sosialisasi sekaligus  penengakan Prokes Covid-19 ini,  Satgas  Tim Covid melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. 

  “Malam ini  kita akan mulai melakukan sosialisasi  sekaligus penengakan prokes,” kata Kasatpol PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM. 

   Menurut Elias Refra, bagi para pelanggar prokes  tersebut dapat dikenakan sanksi  mulai dari teguran, fisik sampai  denda. ‘’Untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi denda,’’ jelasnya. (ulo/tri)

MERAUKE-Kasus  Covid-19 yang meningkat cukup signifikan dalam  beberapa minggu  belakangan membuat  Pemerintah Kabupaten Merauke mengambil sejumlah langkah konkret untuk  menurunkan  kasus  Covid tersebut. 

  Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, yang juga selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Merauke  seusai rapat dengan Forkopimda dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Merauke mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid di Merauke, maka akan dilakukan pembatasan penerbangan penumpang dari dan ke Merauke. 

  “Kalau selama ini  hampir setiap hari masuk Merauke, maka  mungkin kita batasi 2-3 kali dalam seminggu. Kita juga lakukan pembatasan  penumpang di atas pesawat. Kalau  selama ini full, maka hanya boleh mengisi setengah dari kursi  yang ada,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Jalan Brawijaya Diusulkan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas 

  Namun untuk cargo, jelas bupati, tidak ada pembatasan. Bupati  Romanus Mbaraka  juga meminta seluruh masyarakat Merauke untuk care terhadap imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah  terkait dengan prokes. “Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini membahayakan dan membawa maut. Covid ini jangan  dipandang enteng. Kita jangan seperti di India,” tandasnya. 

   Masyarakat lanjut bupati, tidak boleh ada pemikiran  sedikit pun bahwa Covid ini hanyalah akal-akalan.  Apalagi untuk orang asli Papua, jelas Bupati Romanus, tidak  boleh berpikiran bahwa orang Papua kebal  terhadap Covid apalagi soal  vaksin bahwa orang Papua akan disuntik mati.

   “Pikiran-pikiran itu harus dibuang jauh. Harus sadar betul bahwa Covid  ini membawa kematian,” jelasnya.

Baca Juga :  Nyaris Perkosa IRT, Pelaku Ditangkap

   Karena itu, sambung bupati, melalui Tim Satgas Covid Kabupaten  Merauke akan turun ke masyarakat  untuk melakukan sosialisasi terkait prokes. Untuk sosialisasi sekaligus  penengakan Prokes Covid-19 ini,  Satgas  Tim Covid melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. 

  “Malam ini  kita akan mulai melakukan sosialisasi  sekaligus penengakan prokes,” kata Kasatpol PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM. 

   Menurut Elias Refra, bagi para pelanggar prokes  tersebut dapat dikenakan sanksi  mulai dari teguran, fisik sampai  denda. ‘’Untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi denda,’’ jelasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya