Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Tahun Politik, Korpri Harus Tetap Netral

Apel Korpri yang dipimpin  Sekda Drs Daniel Pauta di halaman Kantor Bupati  Merauke ,  Senin (4/11) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Sekretaris Daerah  Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh anggota Korpri Kabupaten Merauke  yang juga ASN  di lingkup  Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tetap menjaga  netralitras. 

   “Tahun depan adalah tahun politik. Pemilihan bupati dan wakil bupati  Merauke dan beberapa kabupatern/kota di Papua. Saya ingatkan kepada kita  semua  yang notabene angota Korpri untuk tetap  pada posisi netral.Kita tahu semua yang akan  mendaftarkan diri dan yang akan maju menjadi calon adalah teman-teman kita semua yang kita kenal baik semua,’’ tandas Sekda Daniel Pauta disela-sela  apel Korpri di halaman  Kantor Bupati Merauke, Senin (4/11) .

   Karena itu, jelas Sekda Daniel Papua  sebagai sebagai  PNS  harus tetap pada posisi netral. Jadi netralitas   adalah salah satu komitmen anggota Korpri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di  daerah maupun secara nasional diimbau dan diharapkan seperti itu.  

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan IRT Mengarah ke Suami Korban

  “Oleh karena itu, saya mengharapkan untuk tidak ada yang menjadi tim sukses, tidak ada yang menjadi pelopor dan sebagainya  yang bertentangan  dengan  prinsip-prinsip kita sebagai anggota Korpri.  Mari kita dukung semua kegiatan ini dengan tetap memegang komitmen itu,’’ ajaknya.   

   Saat dikonfirmasi terkait dengan masih adanya oknum ASN yang secara terang-terangan sebagai  tim sukses  selama ini namun tidak ada sanksi  yang diberikan kepada   oknum pegawai yang bersangkutan  setelah Pilkada, Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa yang harus memberikan sanksi  adalah pejabat yang mengeluarkan aturan   tersebut. 

  “Kita di bawah ini hanya sebagai pelaksana. hanya punya  kewajiban untuk menyampaikan tidak boleh seperti  itu. Misalnya saya, kalau ada pegawai yang kedapatan tidak netral  tidak mungkin saya  yang kasih sanksi karena itu bukaan wewenang saya. Tapi  kita mengimbau agar  tidak terkotak-kotak,’’  jelasnya. 

Baca Juga :  Harus Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

  Apakah   ini  hanya sekadar ancaman? ‘’Ya  terserah  menurut anda. Tapi ada juga yang mendapatkan hukuman  tapi   selama ini belum dipublis, misalnya   sanksi  penundaan pangkat atau gaji berkala,’’ pungkasnya. (ulo/tri)

Apel Korpri yang dipimpin  Sekda Drs Daniel Pauta di halaman Kantor Bupati  Merauke ,  Senin (4/11) ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Sekretaris Daerah  Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh anggota Korpri Kabupaten Merauke  yang juga ASN  di lingkup  Pemerintah Kabupaten Merauke untuk tetap menjaga  netralitras. 

   “Tahun depan adalah tahun politik. Pemilihan bupati dan wakil bupati  Merauke dan beberapa kabupatern/kota di Papua. Saya ingatkan kepada kita  semua  yang notabene angota Korpri untuk tetap  pada posisi netral.Kita tahu semua yang akan  mendaftarkan diri dan yang akan maju menjadi calon adalah teman-teman kita semua yang kita kenal baik semua,’’ tandas Sekda Daniel Pauta disela-sela  apel Korpri di halaman  Kantor Bupati Merauke, Senin (4/11) .

   Karena itu, jelas Sekda Daniel Papua  sebagai sebagai  PNS  harus tetap pada posisi netral. Jadi netralitas   adalah salah satu komitmen anggota Korpri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di  daerah maupun secara nasional diimbau dan diharapkan seperti itu.  

Baca Juga :  Di Ulilin, Mandor Perawatan PT IJS Dibunuh

  “Oleh karena itu, saya mengharapkan untuk tidak ada yang menjadi tim sukses, tidak ada yang menjadi pelopor dan sebagainya  yang bertentangan  dengan  prinsip-prinsip kita sebagai anggota Korpri.  Mari kita dukung semua kegiatan ini dengan tetap memegang komitmen itu,’’ ajaknya.   

   Saat dikonfirmasi terkait dengan masih adanya oknum ASN yang secara terang-terangan sebagai  tim sukses  selama ini namun tidak ada sanksi  yang diberikan kepada   oknum pegawai yang bersangkutan  setelah Pilkada, Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa yang harus memberikan sanksi  adalah pejabat yang mengeluarkan aturan   tersebut. 

  “Kita di bawah ini hanya sebagai pelaksana. hanya punya  kewajiban untuk menyampaikan tidak boleh seperti  itu. Misalnya saya, kalau ada pegawai yang kedapatan tidak netral  tidak mungkin saya  yang kasih sanksi karena itu bukaan wewenang saya. Tapi  kita mengimbau agar  tidak terkotak-kotak,’’  jelasnya. 

Baca Juga :  Pelaku  Pembunuhan Sadis Teridentifikasi

  Apakah   ini  hanya sekadar ancaman? ‘’Ya  terserah  menurut anda. Tapi ada juga yang mendapatkan hukuman  tapi   selama ini belum dipublis, misalnya   sanksi  penundaan pangkat atau gaji berkala,’’ pungkasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya