
MERAUKE- Wakil Bupati Merauke Sularso mengaku optimis, usulan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) yang sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat selatan Papua bisa segera terwujud setelah Presiden Joko Widodo memberikan angin segar melalui tokoh-tokoh Papua yang melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara belum lama ini.
‘’Kita sangat optimis, salah satu yang akan dimekarkan tersebut adalah PPS. Karena itu sudah lama kita perjuangkan secara bersama. Apalagi kalau kran pemekaran tersebut sudah dibuka dan Pak Presiden telah memberikan janji ketika pertemuan dengan tokoh-tokoh Papua di Istana Negara baru-baru ini,’’ kata Wabup Sularso kepada wartawan di DPRD Kabupaten Merauke, Jumat (4/10).
Selain itu, lanjut Wabup Sularso, salah satu yang menjadi pertimbangan untuk Papua Selatan dimekarkan menjadi provinsi, karena berada di daerah perbatasan 2 negara yakni PNG yang merupakan perbatasan darat dan Australia merupakan perbatasan di laut.
Karena itu, lanjut Wabup Sularso, menjadi tugas bersama dengan 4 kabupaten di selatan Papua yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat untuk mulai melakukan persiapan menuju pembentukan PPS tersebut.
Wabup Sularso juga menjelaskan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengirim tim ke Papua untuk mempersiapkan rencana pembentukan pemekaran yang dijanjikan Presiden tersebut. ‘’Secara pemerintahan koordinasi tetap jalan. Tapi, kita tidak bisa bilang bahwa ini langsung jadi. Tapi respon kita tetap jalankan karena ada rambu-rambu yang sudah diberikan oleh Mendagri . Karena itu Mendagri akan kirim tim ke Papua untuk melakukan kajian mana yang layak dimekarkan duluan menurut pertimbangan politis, geografis, antropologi, pertumbuhan ekonomi dan pendekatan pelayanan,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Merauke Moses Kaibu menegaskan bahwa pemekaran kabupaten maupun provinsi Papua Selatan sudah harus diperjuangkan mengingat kondisi geografis di Kabupaten Merauke dan 4 kabupaten di Selatan Papua sangat luas dan sulit dijangkau. Menurutnya, tawaran pemekaran provinsi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut harus segera direspon baik oleh legeslatif maupun eksekutif.
Dalam sidang ketiga paripurna DPRD Kabupaten Merauke terhadap APBD Perubahan 2019, Moses Kaibu sempat keluar ruangan saat akan memberikan pendapat terkait dengan masalah pemekaran yang tidak sedikitpun disinggung dalam jawaban bupati tersebut. Hanya saja, pimpinan dewan tidak memberikan kesempatan untuk berbicara. (ulo/tri)