Sementara itu, Pj Gubernur Papua Selatan mengungkapkan, untuk pembangunan pusat pemerintahan telah diselesaikan 8 kriteria kesiapan untuk dapat dilakukan pembangunan fisik atau infrastruktur. Mulai dari ketersediaan lahan, pembebasan tanah, surat pernyataan serahterima aset, sertifikat, basic desain, kesesuaiaan ruang, dokumen Amdal dan anggaran yang semua dokumennya telah dinyatakan lengkap oleh Kementrian PUPR maupun Kementrian ATR BPN.
Apolo Safanpo menjelaskan bahwa basic desain kantor Gubernur Papua Selatan tersebut jika dilihat dari atas udara berbentuk seperti perisai yang digunakan oleh suku-suku di Papua Selatan saat berperang antar suku dan kampung.
Ditambahkan, pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan Papua Selatan tersebut akan didanai yang bersumber dari APBN dan APBD. Untuk Kantor gubernur, DPR, MRP, rumah susun akan dibiayai oleh APBN atau pusat. Sementara untuk kantor dinas, rumah jabatan dan dinas dan beberapa infrastruktur lainnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Setelah peletakan batu pertama, Wapres selanjutnya melakukan peninjauan penanaman tebu di Kampung Sermayam I-Kampung Nggutibop, Distrik Tanah Miring melalui perjalanan darat dari Merauke ke titik yang dimaksud.
Penanaman tebu seluas 500.000 hektar di Merauke tersebut merupakan salah satu Program Pembangunan Strategis Nasional yang telah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah dalam rangka pemenuhan gula pasir nasional dan bioetanol.
Selain akan melibatkan investor dari dalam negeri, penanaman tebu yang akan menggunakan serba teknologi tersebut juga akan melibatkan investor dari luar negeri. Tak tanggung tanggung, pejabat yang melakukan peninjauan di lahan tersebut selain Wapres, juga Panglima TNI, Menteri Pertanian, Menteri Investasi, dan Wamenhan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos