Johan Paulus menjelaskan bahwa ada berapa yang harus dikembalikan mislanya pembayaran gaji dna tunjangan pensiun di 15 OPD yang harus dikembalikan Rp 448 juta. Tunjangan anak di 6 OPD sebanyak Rp 12 juta dan perjalanan dinas Rp 130 juta di BPKSDM. ‘’Dan ada beberapa temuan lainnya,’’ terangnya.
Meski begitu, Johan Paulus menilai jika dibandingkan dengan kuantitas dan kualitas temuan LHP BPK setiap tahunnya tersebut semakin mengalami penurunan. ‘’Baik dari sisi kuantitas maupun dari segi kualitas, temuan BPK dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Artinya pengelolaan keuangan kita semakin baik,’’ terangnya.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos