Tim Aswas Kejati Papua saat meninjau dan melakukan pemeriksaan sejumlah aplikasi yang digunakan Kejaksaan Negeri Merauke dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (4/3). ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Dalam rangka melakukan audit atau pengawasan secara internal, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Zodri, SH bersama para auditor dan calon auditor Kejati Papua melakukan audit atau pengawasan di Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (4/3).
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, mengungkapkan, kunjungan Asisten Pengawasan bersama timnya tersebut merupakan program pengawasan dari Kejati Papua yakni melakukan inpeksi umum dan juga melakukan inpeksi khusus keuangan.
“Jadi ini program pengawasan dari Asisten Pengawasan Kejati setiap tahunnya. Harus berkunjung ke kejaksaan negeri di seluruh wilayah Kejati se-Papua,’’ tandas Kajari I Wayan Sumertayasa kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan Tim Aswas Kejati Papua tersebut.
Menurutnya, inpeksi yang dilakukan tersebut adalah kinerja dari para kajari dan jajaran. Dimana setiap kajari dievaluasi dan kalau ada dibenahi maka harus dibenahi. “Setelah melakukan inpeksi ke semua bidang untuk peningkatan kinerja,’’ terangnya. Inpeksi kedua adalah pencanangan tiap kejari khususnya Kejari Merauke pencanangan zona integritas menuju WBK dan WWBM.
Kajari I Wayan Sumertayasa mengaku awalnya dirinya juga pesimis melihat kondisi yang dimiliki oleh Kejari Merauke saat ini dimana gedung yang ada gedung lama dan personel yang ada sedikit dengan banyak keterbatasan. ‘’Tapi harus berperan di sini dalam pencapaian WBK dan WWBM. Kalau mereka pesimis semua, maka saya tidak boleh pesimis. Maka saya ambil jalan dengan cara breefing. Tapi belum juga sehingga saya bawa mereka ke Kejaksaan Mojokerto dan Kejaksaan Surabaya. Kalau Kejaksaan Mojokerto itu sudah mencapai WBK pada tauhn 2019. Sedangkan Kejari Surabaya mencapai WWBM pada tahun 2019,” tandasnya. (ulo/tri)
Tim Aswas Kejati Papua saat meninjau dan melakukan pemeriksaan sejumlah aplikasi yang digunakan Kejaksaan Negeri Merauke dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rabu (4/3). ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Dalam rangka melakukan audit atau pengawasan secara internal, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Zodri, SH bersama para auditor dan calon auditor Kejati Papua melakukan audit atau pengawasan di Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (4/3).
Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, mengungkapkan, kunjungan Asisten Pengawasan bersama timnya tersebut merupakan program pengawasan dari Kejati Papua yakni melakukan inpeksi umum dan juga melakukan inpeksi khusus keuangan.
“Jadi ini program pengawasan dari Asisten Pengawasan Kejati setiap tahunnya. Harus berkunjung ke kejaksaan negeri di seluruh wilayah Kejati se-Papua,’’ tandas Kajari I Wayan Sumertayasa kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan Tim Aswas Kejati Papua tersebut.
Menurutnya, inpeksi yang dilakukan tersebut adalah kinerja dari para kajari dan jajaran. Dimana setiap kajari dievaluasi dan kalau ada dibenahi maka harus dibenahi. “Setelah melakukan inpeksi ke semua bidang untuk peningkatan kinerja,’’ terangnya. Inpeksi kedua adalah pencanangan tiap kejari khususnya Kejari Merauke pencanangan zona integritas menuju WBK dan WWBM.
Kajari I Wayan Sumertayasa mengaku awalnya dirinya juga pesimis melihat kondisi yang dimiliki oleh Kejari Merauke saat ini dimana gedung yang ada gedung lama dan personel yang ada sedikit dengan banyak keterbatasan. ‘’Tapi harus berperan di sini dalam pencapaian WBK dan WWBM. Kalau mereka pesimis semua, maka saya tidak boleh pesimis. Maka saya ambil jalan dengan cara breefing. Tapi belum juga sehingga saya bawa mereka ke Kejaksaan Mojokerto dan Kejaksaan Surabaya. Kalau Kejaksaan Mojokerto itu sudah mencapai WBK pada tauhn 2019. Sedangkan Kejari Surabaya mencapai WWBM pada tahun 2019,” tandasnya. (ulo/tri)