Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemilik Kios Diimbau Tidak Jual Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa 

MERAUKE– Babinsa Koramil 1707-04/Kimaam Kodim 1707/Merauke Serda Krispiyanto dan Serda Abdul Azis memberikan imbauan kepada para pemilik toko dan kios yang berada di Kampung Woner, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke- Papua Selatan untuk tidak menjual makanan maupun minuman ringan yang sudah kedaluwarsa,  Rabu (03/01/2024).

Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito,  melalui Danramil 1707-04/Kimaam Kapten Inf Nurmadi menyampaikan, imbauan yang disampaikan oleh Babinsa Koramil Kimaam kepada para pemilik toko dan kios yang berada di Kampung Woner bertujuan agar tidak ada makanan maupun minuman ringan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masyarakat karena dapat menimbulkan keracunan maupun terganggunya kesehatan.

“Selain untuk memastikan tidak adanya makanan maupun minuman ringan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masyarakat, di kesempatan tersebut Babinsa Serda Krispiyanto dan Serda Abdul Azis juga mengecek stock ketersediaan bahan pangan untuk keperluan masyarakat sekaligus harganya,” kata  Danramil Kimaam Kapten Inf Nurmadi.

Baca Juga :  Polres Merauke Dalami Kepemilikan Teripang Ilegal 

Dikatakan, beberapa toko maupun kios yang berada di Kampung Woner didatangai oleh Babinsa Koramil Kimaam dan diberikan imbauan yang baik untuk tidak menjual makanan maupun minuman ringan yang sudah tidak layak dikonsumsi  karena dapat menimbulkan  keracunan.

“Makanan dan minuman ringan yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari kedepannya akan terus dilakukan pemantauan di setiap toko maupun kios bersama petugas kesehatan setempat dan memberikan teguran kepada para pemilik toko maupun kios yang masih tetap menjual barang kedaluwarsa   selanjutnya dilakukan penyitaan barang untuk dimusnahkan,” tambahnya. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Provinsi Tidak Turunkan Edaran, THR Harus Tetap Dibayarkan

MERAUKE– Babinsa Koramil 1707-04/Kimaam Kodim 1707/Merauke Serda Krispiyanto dan Serda Abdul Azis memberikan imbauan kepada para pemilik toko dan kios yang berada di Kampung Woner, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke- Papua Selatan untuk tidak menjual makanan maupun minuman ringan yang sudah kedaluwarsa,  Rabu (03/01/2024).

Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito,  melalui Danramil 1707-04/Kimaam Kapten Inf Nurmadi menyampaikan, imbauan yang disampaikan oleh Babinsa Koramil Kimaam kepada para pemilik toko dan kios yang berada di Kampung Woner bertujuan agar tidak ada makanan maupun minuman ringan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masyarakat karena dapat menimbulkan keracunan maupun terganggunya kesehatan.

“Selain untuk memastikan tidak adanya makanan maupun minuman ringan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masyarakat, di kesempatan tersebut Babinsa Serda Krispiyanto dan Serda Abdul Azis juga mengecek stock ketersediaan bahan pangan untuk keperluan masyarakat sekaligus harganya,” kata  Danramil Kimaam Kapten Inf Nurmadi.

Baca Juga :  Banjir Rob Jadi Atensi Khusus

Dikatakan, beberapa toko maupun kios yang berada di Kampung Woner didatangai oleh Babinsa Koramil Kimaam dan diberikan imbauan yang baik untuk tidak menjual makanan maupun minuman ringan yang sudah tidak layak dikonsumsi  karena dapat menimbulkan  keracunan.

“Makanan dan minuman ringan yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari kedepannya akan terus dilakukan pemantauan di setiap toko maupun kios bersama petugas kesehatan setempat dan memberikan teguran kepada para pemilik toko maupun kios yang masih tetap menjual barang kedaluwarsa   selanjutnya dilakukan penyitaan barang untuk dimusnahkan,” tambahnya. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dua Tahun Dana BOS Tidak Cair, SMK Santo Antonius Geruduk Polres Merauke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya