Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Koordinator dan Bendahara Humas PB PON Papua Klaster Merauke Diadukan ke Polisi

MERAUKE–Koordinator  dan  Bendahara Humas PB PON Papua Klaster Merauke berinisial SF dan SN diadukan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Humas PB PON Papua, Klaster Merauke, Selasa (4/1). Pengaduan yang dilakukan sejumlah  wartawan yang tergabung dalam Humas PB PON Papua, Klaster Merauke terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.   Hendrik Resi, perwakilan dari wartawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Selasa, (4/1).

Pengaduan yang dilakukan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.  Hendrik Resi menjelaskan, pada 30 Desember 2021 dari Humas PB PON XX Papua mengirim uang sebesar Rp 38 juta sebagai tambahan dari honor yang diterima sebelumnya untuk Natal dan Tahun Baru melalui rekening pribadi bendahara  Humas PB PON XX Papua  SN untuk dibagikan  kepada 19  orang yang ada dalam daftar Humas PB PON XX Papua, Klaster Merauke.

Baca Juga :  ASN yang Ingin Pindah ke DOB, Silakan Saja

Dimana uang tersebut harus dibagi rata untuk 19 orang sehingga masing-masing mendapatkan Rp 2 juta. Namun uang tersebut hanya dibagi 4  orang  saja yakni koordinator, sekertaris, bendahara,  dan satu orang yang ada di sekretariat Humas PB PON XX Papua, Klaster Merauke.  ‘’Kami teman-teman wartawan merasa dipermainkan  dengan persoalan ini.  Karena selama PON Papua 2021 kemarin, kami cukup kelelahan dan berupaya menyukseskan  PON, tapi apa yang menjadi hak kami,  kami sendiri tidak menikmati. Tapi, digelapkan oleh kedua oknum yang  kami adukan hari ini,’’  jelasnya.  Sefer Fenanlampir, wartawan senior  di Merauke yang juga menjadi korban tersebut mengatakan, pihaknya masih sebatas mengadukan kedua orang tersebut untuk memberikan kesempatan kepadanya untuk membayar hak-hak  dari  19 orang yang ada di dalam PB PON XX Papua, Klaster Merauke.(ulo/tho)

Baca Juga :  Barang Kedaluwarsa Banyak Ditemukan di Luar Kota

MERAUKE–Koordinator  dan  Bendahara Humas PB PON Papua Klaster Merauke berinisial SF dan SN diadukan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Humas PB PON Papua, Klaster Merauke, Selasa (4/1). Pengaduan yang dilakukan sejumlah  wartawan yang tergabung dalam Humas PB PON Papua, Klaster Merauke terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.   Hendrik Resi, perwakilan dari wartawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Selasa, (4/1).

Pengaduan yang dilakukan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.  Hendrik Resi menjelaskan, pada 30 Desember 2021 dari Humas PB PON XX Papua mengirim uang sebesar Rp 38 juta sebagai tambahan dari honor yang diterima sebelumnya untuk Natal dan Tahun Baru melalui rekening pribadi bendahara  Humas PB PON XX Papua  SN untuk dibagikan  kepada 19  orang yang ada dalam daftar Humas PB PON XX Papua, Klaster Merauke.

Baca Juga :  39 Reaktif, Kantor Dinas  Pendidikan Tutup Sementara

Dimana uang tersebut harus dibagi rata untuk 19 orang sehingga masing-masing mendapatkan Rp 2 juta. Namun uang tersebut hanya dibagi 4  orang  saja yakni koordinator, sekertaris, bendahara,  dan satu orang yang ada di sekretariat Humas PB PON XX Papua, Klaster Merauke.  ‘’Kami teman-teman wartawan merasa dipermainkan  dengan persoalan ini.  Karena selama PON Papua 2021 kemarin, kami cukup kelelahan dan berupaya menyukseskan  PON, tapi apa yang menjadi hak kami,  kami sendiri tidak menikmati. Tapi, digelapkan oleh kedua oknum yang  kami adukan hari ini,’’  jelasnya.  Sefer Fenanlampir, wartawan senior  di Merauke yang juga menjadi korban tersebut mengatakan, pihaknya masih sebatas mengadukan kedua orang tersebut untuk memberikan kesempatan kepadanya untuk membayar hak-hak  dari  19 orang yang ada di dalam PB PON XX Papua, Klaster Merauke.(ulo/tho)

Baca Juga :  Turkam Langkah Efektif Membangun Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya